Jayapura,realitapapua.com.– Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 6,319 Kilogram di halaman Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Kota Jayapura, Selasa (03/03/2026). Ribuan gram barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang bulan Februari 2026.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Papua, AKP Sugiyoto, S.Th., didampingi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jaksa Madya Moh. Kasad, S.H., M.H.
AKP Sugiyoto mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kerja keras jajaran selama periode 4 hingga 24 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil meringkus 10 orang tersangka.
“Dari rangkaian pengungkapan ini, kami mengamankan 10 orang tersangka yang terdiri dari 9 pria dan 1 wanita. Ini membuktikan bahwa intensitas peredaran narkotika di Papua masih tinggi dan butuh kewaspadaan kita bersama,” ujar AKP Sugiyoto di sela-sela kegiatan.
Ada hal menarik sekaligus mengkhawatirkan dari pengungkapan kali ini. Para pelaku diketahui telah bergeser modus operandinya dengan memanfaatkan jasa ekspedisi atau pengiriman paket untuk mengelabui petugas.
Beberapa poin penting terkait jaringan ini antara lain:
Lokasi Penangkapan: Petugas melakukan penyergapan di titik strategis seperti wilayah Padang Bulan dan Kota Raja.
Tujuan Distribusi: Narkotika ini rencananya akan dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia Timur, meliputi Merauke, Ambon, hingga Manokwari.
Peran Ekspedisi: Pelaku mencoba menyamarkan barang bukti dalam paket kiriman rutin untuk menembus pengawasan lintas wilayah.
Menanggapi tren penggunaan jasa pengiriman barang sebagai alat distribusi narkoba, Polda Papua kini mengambil langkah proaktif.
“Kami telah menginstruksikan personel untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap paket mencurigakan. Selain itu, kami memperkuat kerja sama dengan perusahaan jasa ekspedisi di Jayapura dan sekitarnya guna mempersempit ruang gerak para pengedar,” tegas AKP Sugiyoto.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kriminal bahwa Polda Papua tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika demi melindungi generasi muda di Tanah Papua.( Redaksi)









