Jayapura,realitapapua.com – Komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan membekuk pelakunya dalam waktu kurang dari 24 jam, Minggu (18/1/2026).
Pengejaran yang dipimpin oleh Aiptu A. Serosero ini bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Sporty di kawasan Jalan DR. Sam Ratulangi, Distrik Jayapura Utara.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan kendaraannya di halaman salah satu rumah ibadah pada Minggu dini hari. Namun, sekitar pukul 06.00 WIT, korban mendapati motornya telah raib. Tak menunggu lama, korban segera mendatangi SPKT Polresta Jayapura Kota untuk membuat laporan resmi.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan intensif. Usaha tersebut membuahkan hasil saat petugas memantau pergerakan mencurigakan di sekitar Jembatan Overtom.
“Terduga pelaku berhasil diamankan di sekitar Jembatan Overtom saat kedapatan tengah mendorong sepeda motor milik korban. Bersama pelaku, tim juga mengamankan satu unit barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gde Ditya K, S.I.K., M.H.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Sesuai atensi pimpinan, tidak ada toleransi bagi pelaku curanmor. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” tegas Kompol Dewa Ditya saat ditemui di Mapolresta, Senin (19/1) pagi.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jayapura Kota mengimbau warga agar:
Selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan Dan Segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin masyarakat percaya bahwa setiap laporan akan kami proses tuntas demi rasa aman di Kota Jayapura,” ( Redaksi)









