Dalami Kasus Perampasan Senjata di Tembagapura, Satgas Damai Cartenz Ringkus Kalimak Wanimbo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timika,realitapapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mencatatkan progres signifikan dalam mengungkap kasus kekerasan maut dan perampasan senjata api yang mengguncang kawasan Mile 50, Tembagapura, Mimika.

Seorang pria berinisial KW alias Jengkol Lalam berhasil diringkus tim gabungan setelah teridentifikasi sebagai salah satu aktor kunci di balik aksi brutal yang terjadi pada 11 Februari 2026 lalu tersebut.

Kepala Satgas (Kasatgas) Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Kamis (5/3/2026). Pelaku yang memiliki nama lengkap Kalimak Wanimbo ini diduga kuat merupakan otak perencanaan bersama kelompok Jeki Murib.

“KW berperan sebagai perantara yang menjembatani korban dengan para pelaku. Ia mengatur agar para pelaku bisa menumpang kendaraan dinas TNI menuju Tembagapura, sebelum akhirnya melakukan serangan di Mile 50,” jelas Kombes Yusuf,Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Akhir Pelarian 4 Tahun Lebih: Maam Taplo, Pembunuh Sadis Nakes di Kiwirok, Ditangkap

sebelumnya telah merenggut nyawa Sertu Arifin Cepa dan seorang warga sipil bernama Erman Rustaman. Selain itu, satu personel TNI lainnya, Serka Hendrikus, dilaporkan mengalami luka berat akibat serangan mendadak tersebut.

Penangkapan Kalimak Wanimbo merupakan hasil pengembangan intensif dari tersangka sebelumnya, Nis Kogoya, yang telah lebih dulu diamankan di SP-3 Timika pada pertengahan Februari. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan fakta-fakta baru:
Koneksi Pimpinan KKB: Kalimak Wanimbo diketahui intens berkomunikasi dengan Aibon Kogoya, salah satu pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Logistik dan Transportasi: Nis Kogoya berperan menyiapkan armada bagi kelompok Jeki Murib untuk memobilisasi massa menuju kediaman almarhum Sertu Arifin Cepa.

Penyidik Satgas Damai Cartenz menjerat kedua pelaku dengan pasal berlapis guna memberikan efek jera. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, termasuk Pasal 458, 479, 468, dan 262 yang berkaitan dengan pembunuhan berencana dan kekerasan bersenjata.

Baca Juga :  Polsek Jayapura Selatan Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat di Jembatan Merah

“Kedua pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga penjara seumur hidup,” tegas Kombes Yusuf.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memastikan bahwa pengejaran terhadap sisa anggota kelompok Jeki Murib akan terus dilakukan tanpa henti.

“Kami bekerja secara profesional dan terukur. Negara hadir tidak hanya untuk menjaga perdamaian, tetapi juga memastikan hukum tegak bagi siapa pun yang mengganggu stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujar Brigjen Faizal.

Senada dengan hal tersebut, Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga, meminta masyarakat Papua untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyesatkan. Ia berharap warga dapat terus bersinergi dengan aparat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru