Jayapura,realitapapua.com — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua, Hardin Halidin, menyampaikan serangkaian imbauan penting jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua. Imbauan ini ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari pasangan calon, KPU, ASN, TNI, Polri, media massa, hingga seluruh masyarakat.
Pesan Khusus untuk Pasangan Calon
Hardin Halidin menekankan kepada setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk mematuhi aturan selama masa tenang dan hari pencoblosan.
“Tidak melakukan kampanye, membersihkan semua alat peraga kampanye, dan yang paling penting, tidak melakukan praktik politik uang,” tegasnya.
Bawaslu juga mengimbau agar tim kampanye menonaktifkan semua media sosial resmi dan tidak melakukan politisasi sara atau ujaran kebencian.
Hardin mengungkapkan, pihaknya telah menemui pasangan calon nomor urut 1 dan 2 untuk meminta komitmen mereka.
“Poin pentingnya adalah menjaga integritas proses pemilihan. Kami mengingatkan agar peristiwa seperti di Barito Utara tidak terulang di Papua,” ujarnya.
Imbauan untuk KPU dan Penyelenggara
Selain pasangan calon, Bawaslu juga memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua. Halidin meminta KPU untuk membersihkan alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU, memastikan logistik terdistribusi tepat waktu dan kualitasnya terjamin, serta memusnahkan sisa surat suara yang tidak terpakai.
“Kami juga meminta KPU memastikan C Pemberitahuan atau undangan memilih diberikan tepat waktu dan kepada pemilih yang bersangkutan,” tambahnya.
Hardin juga mengingatkan agar jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengunggah hasil rekapitulasi ke aplikasi Sirekap dan memberikan salinan C Hasil kepada saksi, pengawas, dan publik. “Saksi dan pengawas harus mendapatkan salinan C Hasil,” tegasnya.
ASN, TNI, dan Polri Diminta Jaga Netralitas
Netralitas menjadi poin utama yang disampaikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Hardin Halidin meminta semua pihak menjaga sikap netral dan tidak berpihak kepada pasangan calon mana pun. Ia juga mengingatkan agar mereka menggunakan hak pilihnya secara benar.
“Secara bersama-sama, mari dukung kelancaran pelaksanaan PSU, kawal prosesnya, dan jaga suasana kondusif,” imbaunya.
Peran Media dan Masyarakat dalam PSU
Kepada media massa, Bawaslu mengimbau untuk tidak menyiarkan iklan kampanye selama masa tenang.
“Sampaikan berita yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan utamakan cover both sides. Kontribusi teman-teman jurnalis untuk melakukan pengawasan partisipatif sangat kami harapkan,” kata Hardin.
Untuk masyarakat, Hardin berpesan untuk tidak terpengaruh politik uang, tidak menggunakan hak pilih orang lain, dan tidak mencoblos lebih dari satu kali. Ia menegaskan, “Hanya mereka yang kemarin memilih pada 27 November yang boleh memilih tanggal 6 Agustus nanti.”
Terakhir, Hardin Halidin juga menyoroti penggunaan atribut Bawaslu oleh oknum tertentu untuk mendukung paslon. “Kami telah menelusuri dua oknum tersebut dan memastikan mereka bukan bagian dari Bawaslu. Dukungan politik adalah hak pribadi, tapi mohon tidak menggunakan atribut Bawaslu,” pungkasnya.( Redaksi)












