Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus Seorang pria berinisial MD (31) saat hendak mengedarkan sabu di kawasan Sentani, Senin (2/3/2026) petang.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Kotaraja, Distrik Abepura. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Iptu Aswan Syarif langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.
Setelah mendapatkan profil target, tim mendapati pelaku bergerak menuju arah Sentani Timur. Tak ingin kehilangan jejak, petugas melakukan pengejaran hingga ke Perumahan Grand Nendali.
“Petugas mendapati pria dengan ciri-ciri sesuai target operasi di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana pelaku,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan berdasarkan interogasi awal. Didampingi Ketua RT setempat, tim menggeledah sebuah rumah di Blok G 28 Perumahan Grand Nendali. Hasilnya, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti. Yakni 1 Plastik Es Kiko berisi narkotika jenis sabu. 3 Plastik Kliper Kecil berisi sabu. 1 Plastik Kliper Kosong dan alat hisap (bong). Dengan Total Berat Kurang lebih 6,68 gram.
Kapolresta Jayapura Kota, KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh membersihkan Kota Jayapura dari jeratan narkoba.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Jayapura Kota. Siapapun yang terlibat, baik pengedar maupun perantara, akan kami tindak tegas. Ini komitmen kami melindungi generasi muda,” tegas AKP Febry.
Atas perbuatannya, tersangka MD akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polresta Jayapura Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan mereka. ( Redaksi)









