Jayapura,realitapapua com – Aksi kejar-kejaran bak film laga terjadi di perairan Jayapura. Jajaran Polresta Jayapura Kota bersama Direktorat Polairud Polda Papua berhasil membekuk seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias jambret yang nekat menceburkan diri dan berenang ke tengah laut demi menghindari kejaran petugas, Jumat (29/05).
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Jalan Soa-siu Dok II, Distrik Jayapura Utara, sekitar pukul 10.25 WIT. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Justitia (29), warga Kotaraja.
Kronologi Penangkapan di Tengah Laut
Mendapat laporan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), anggota piket Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota yang bermarkas di PPI Hamadi langsung bergerak cepat.
Mengingat pelaku melarikan diri ke arah laut, petugas segera berkoordinasi dengan Direktorat Polair Polda Papua.
Hanya berselang lima menit setelah laporan diterima, tim gabungan langsung tancap gas melakukan pengejaran menggunakan kapal cepat (speedboat).
Hasilnya: Satu pelaku berinisial IRP (19), warga Dok IX Distrik Jayapura Utara, berhasil diamankan dari tengah laut. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil lolos dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat ini, IRP telah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Korban juga telah diarahkan untuk membuat laporan resmi demi melengkapi berkas perkara.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR, membenarkan sinergitas cepat anggotanya di lapangan.
“Setiap laporan yang masuk akan kami respons dengan cepat dan terukur. Ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani tindak pidana jalanan seperti curas,” tegas Kombes Pol. Fredrickus saat dihubungi via telepon.
Ia juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku kriminal yang kerap meresahkan warga Kota Jayapura.
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminalitas di Kota Jayapura. Satu pelaku sudah kami amankan, dan satu lainnya yang identitasnya sudah kami kantongi akan terus diburu hingga tertangkap,” tambahnya.
Menutup keterangannya, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan 3C (Curas, Curanmor, dan Curat). Berikut beberapa tips aman dari pihak kepolisian:
Hindari mencolok: Jangan mengenakan perhiasan atau membawa barang berharga secara mencolok di tempat umum.
Kunci ganda: Pastikan kendaraan selalu dalam kondisi aman dan terkunci saat diparkir.
Cepat melapor: Segera hubungi polisi jika melihat atau mengalami tindak pidana.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Jika mengetahui atau membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call Center Kepolisian 110. Operator kami siap melayani 1×24 jam dan layanan ini gratis,” pungkasnya. ( Redaksi)









