Oksibil, realitapapua.com — Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Pegunungan Bintang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dalam jumlah besar pada Rabu (13/5/2026) siang.
Ratusan batang pohon ganja serta paket siap edar yang berhasil disita petugas kini telah di Musnahkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengonfirmasi bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil temuan dari operasi intensif yang dilakukan oleh jajaran Polres Pegunungan Bintang di wilayah Oksibil.
“Seluruh barang bukti narkotika ini ditemukan di wilayah Oksibil, Pegunungan Bintang. Pemusnahan ini merupakan komitmen tegas kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di tanah Papua,” ujar Kombes Pol Alfian saat memberikan keterangan, Rabu (13/5).
Proses pemusnahan berlangsung aman dan kondusif mulai pukul 11.30 hingga 13.00 WIT, dengan dipimpin langsung oleh pihak Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang telah diterbitkan sebelumnya.
Merujuk pada laporan resmi Sat Res Narkoba Polres Pegunungan Bintang, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari empat titik temuan berbeda. Total barang bukti tersebut mencakup 418 batang pohon ganja, 300 gram bibit tanaman ganja, 170 gram daun ganja kering, serta 7 bungkus daun ganja siap edar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan melakukan pengembangan kasus guna memutus mata rantai penanaman serta penyelundupan narkotika di wilayah hukum Pegunungan Bintang.
Masyarakat juga diimbau untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram tersebut.
( Redaksi)









