Mimika,realitapapua.com – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua, tidak hanya di medan fisik tetapi juga di ruang digital. Pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIT,
tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai operator propaganda dan provokasi digital jaringan Papua Intelligence Service (PIS).
Penangkapan dilakukan di kawasan SP3 Trans DMT Utikini Tiga, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari bukti permulaan yang cukup terkait aktivitas digital pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diketahui aktif mengunggah konten yang terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Adapun materi yang disebarkan meliputi Narasi Provokatif: Menghasut masyarakat untuk menolak kebijakan pemerintah.
Ujaran Kebencian: Menargetkan kelompok tertentu guna memicu konflik horizontal.
Materi Kekerasan: Menyebarkan dokumentasi aksi kekerasan KKB untuk menebar teror di ruang siber.
Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik menetapkan status hukum terduga pelaku dengan jeratan pasal berlapis. Ia dipersangkakan melanggar:
Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU ITE.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal mencapai Rp12 miliar,” tulis keterangan resmi Satgas.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigadir Jenderal Polisi Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum di dunia maya kini menjadi prioritas utama.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak manapun yang mencoba memanipulasi informasi atau menyebarkan konten yang memecah belah masyarakat. Ini adalah bentuk perlindungan negara agar ruang digital kita tidak disalahgunakan untuk menebar kebencian,” tegas Brigjen Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Komisaris Besar Polisi Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mengonsumsi informasi di media sosial.
“Keamanan hari ini harus dijaga di dua lini: lapangan dan digital. Kami terus memperkuat patroli siber. Kami meminta masyarakat untuk bijak, tidak mudah terprovokasi, dan berhenti menyebarkan berita yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kombes Adarma.
Langkah tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat Papua serta memastikan stabilitas nasional tetap terjaga dari ancaman propaganda radikal. ( Redaksi)









