Jayapura,realitapapua.com – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua bersama Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil membekuk dua pelaku tindak pidana penipuan dengan modus hipnotis yang kerap meresahkan warga Kota Jayapura. Penangkapan dilakukan pada Senin (19/1/2026) di dua lokasi berbeda.
Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh AKP Gema Brajaksono, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial DI (38) dan A (28).
Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi (LP) tertanggal 6 Januari 2026 yang dilayangkan oleh seorang pensiunan ASN Korban melaporkan aksi penipuan yang dialaminya di depan Gereja GBGP Bethel Abepura.
Berdasarkan informasi dari tim gabungan melakukan penangkapan pada Senin sekitar
Pukul 14.00 WI Petugas berhasil meringkus pelaku pertama, berinisial D-I, di sekitar Taman depan Kantor Pos Jayapura.
Sekitar Pukul 14.30 WIT: Setelah melakukan pengembangan dari keterangan DI, polisi bergerak ke Jalan Kelapa II Entrop dan berhasil menciduk pelaku kedua, A, yang diketahui bekerja sebagai karyawan toko.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perbuatan mereka. Terungkap bahwa duo ini merupakan spesialis yang telah beraksi cukup lama di wilayah Jayapura.
“Berdasarkan keterangan awal, para pelaku sudah menjalankan aksinya sejak awal tahun 2025. Target utama mereka adalah warga lanjut usia (lansia) atau pensiunan,” ujar AKP Gema Brajaksono dalam keterangannya.senin ( 19/01/2026)
AKP Gema Brajaksono menjelaskan kedua pelaku melakukan aksinya dengan penipuan dengan teknik hipnotis untuk mengelabui korban. Sasaran utama yang mereka incar adalah barang berharga, terutama perhiasan emas.
” kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak kurang lebih 15 kali di lokasi yang berbeda-beda.” Ungkapnya
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Polsek Abepura, Polresta Jayapura Kota, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para lansia, agar lebih waspada terhadap orang asing yang mendekat dengan alasan tertentu, guna menghindari tindak kriminal serupa. ( Redaksi)












