Jayapura, realitapapua.com – Tim Resmob Numbay Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial CD (17) dan SM (18). Mereka diduga membobol kantor yang beralamat di Jalan Argapura Bawah, Jayapura Selatan, pada Rabu, 12 November 2025.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Gede Dewa Krishnanda, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian ini berawal dari laporan korban, Andi Nugroho. Pelaku diduga masuk ke dalam kantor dengan cara merusak jendela depan.
“Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil sejumlah barang inventaris berupa lima unit laptop dan empat unit telepon genggam,” terang Kompol I Gede Dewa Krishnanda, Kamis (27/11) sore.
Setelah serangkaian penyelidikan cepat, Tim Resmob Numbay berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya empat unit laptop dari berbagai merek dan satu unit telepon genggam.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyidikan lebih lanjut terkait Pasal 363 KUHP,” tutupnya.
( Redaksi)









