Merauke,realitapapua.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Muting, jajaran Polres Merauke, melakukan razia penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muting IPDA Melkianus Bunga, S.H., M.H., ini berlangsung di SPBU Muting 4, Kampung Mandekman, Distrik Ulilin, pada Sabtu (01/11/2025).
Kendaraan Diamankan dan Diperiksa
Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga telah memodifikasi tangki bahan bakar mereka agar dapat menampung BBM melebihi kapasitas standar.
Kendaraan-kendaraan ini lantas diamankan dan dibawa ke Mapolsubsektor Ulilin untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Muting menjelaskan bahwa langkah ini merupakan upaya tegas untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Kami menghimbau kepada para pemilik kendaraan agar tidak melakukan modifikasi tangki untuk mendapatkan BBM lebih banyak. BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan,” tegas Kapolsek.
Para pemilik kendaraan yang terjaring diminta untuk mengganti tangki dengan standar pabrikan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Polsek Muting menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran kembali, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muting menunjukkan komitmennya dalam menjaga pendistribusian BBM bersubsidi agar tepat sasaran, sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan ketertiban dan keadilan dalam penggunaan energi.
( Redaksi)









