Polresta Jayapura Kota Sita 331 Botol Miras Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (8/7) hingga Rabu (9/7) dini hari, polisi berhasil mengamankan 331 botol miras ilegal dari berbagai merek.

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, , bersama personelnya, penertiban ini diawali dengan konsolidasi sebelum bergerak menyisir sejumlah titik rawan penjualan miras ilegal, dimulai dari wilayah Jayapura Utara.

Baca Juga :  Gagal Transaksi Dua Pengedar Ganja DI Keerom Diciduk Polisi

“Dari lokasi pertama di Dok VIII Jayapura Utara, kami mengamankan barang bukti berupa 158 botol dan kaleng minuman keras ilegal berbagai merek,” ungkap AKP Febry.

Operasi kemudian berlanjut ke wilayah Pasar Lama Abepura. Meskipun beberapa pelaku berhasil melarikan diri, petugas berhasil menyita 173 botol dan kaleng miras yang ditinggalkan di lokasi kejadian.

Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi tersebut berjumlah 331 botol dan kaleng minuman keras. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan penembakan kepada personel Polsek Ilu

AKP Febry menegaskan komitmen Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk terus melakukan penertiban rutin.

“Kami akan terus memutus mata rantai peredaran miras ilegal di Kota Jayapura guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, serta mengurangi tindak pidana dan angka kecelakaan yang terjadi akibat minuman keras tersebut,” pungkasnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB
Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita
Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke
Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB
Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB
Bongkar Persembunyian KKB di Sugapa, Satgas Damai Cartenz Sita Ratusan Amunisi hingga Catatan Transaksi Senjata
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:04 WIB

ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB

Senin, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB

Berita Terbaru