Sentani, realitapapua.com – Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi ,kali ini aksi dua pemuda berakhir di tangan aparat. ABIY (20) dan SM (19) yang diduga merupakan spesialis curanmor, berhasil dibekuk Tim Paniki Polsek Sentani Kota pada Selasa malam (29/04/2025). Ironisnya, mereka diketahui telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai lokasi.
Kejadian bermula saat korban memarkirkan Honda Beat Street silver berpelat PA 6681 RU di rumah kerabatnya yang berada di belakang kantor Basarnas Namun, saat hendak digunakan keesokan harinya, motor tersebut telah hilang.
Merespons laporan tersebut, Tim Paniki Polsek Sentani Kota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari Resmob Numbay bahwa kedua pelaku berada di Kotaraja, Jayapura Kota Tanpa menunda waktu, tim yang dipimpin Aiptu Agus Patang segera melakukan penangkapan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mako Polresta Jayapura Kota
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang mereka gunakan terbilang nekat Masuk ke halaman rumah korban yang tak dikunci Mengangkat motor keluar pagar secara diam-diam Mematahkan kunci stang dengan tendangan Membawa motor ke tempat sepi, membongkar, lalu menyambungkan kabel starter.
Yang lebih mengejutkan, mereka ternyata bukan pemain baru. Kedua pelaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian motor di Sentani dan sekitarnya, sehingga polisi kini mendalami keterlibatan mereka dalam kasus-kasus lain.
Aiptu Agus Patang menegaskan bahwa Unit Reskrim tengah melakukan penyelidikan lanjutan guna membongkar jaringan mereka dan memastikan ada pelaku lain yang terlibat. “Kami masih dalami keterlibatan mereka di TKP lainnya. Saat ini kedua pelaku sudah ditangani untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Polsek Sentani Kota juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan pribadi. “Pastikan motor dikunci dengan baik dan tidak ditinggalkan di lokasi terbuka tanpa pengamanan tambahan, terutama saat malam hari,” tambahnya.( Redaksi)









