Boven Digoel,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel berhasil meringkus seorang warga negara Papua Nugini (PNG) berinisial Eiden File (31), pada Kamis, 21 Mei 2025. Ia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika, menambah daftar panjang kasus peredaran barang haram di wilayah perbatasan.
Penangkapan berlangsung di sekitar Camp CV Dulu Anim, Jalan Trans Papua arah Merauke. Kecurigaan bermula dari anggota Satgas Pamtas Yonif 144/JY yang tengah berpatroli. Mereka menaruh curiga pada gerak-gerik Eiden File yang tampak kesulitan berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Setelah pemeriksaan awal, petugas dibuat terkejut dengan temuan di dalam barang bawaannya: 67 lintingan ganja, satu saset serbuk putih yang diduga kokain, serta botol alat hisap rakitan.
Dua hari setelah penangkapan, Eiden File beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Boven Digoel. Proses pemeriksaan fisik dan penimbangan barang bukti dilakukan secara teliti, disaksikan oleh petugas imigrasi dan Bea Cukai. Hasilnya, ganja yang disita memiliki berat total 13,65 gram, sementara serbuk putih yang diduga kokain seberat 1,52 gram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka dijerat dengan Pasal 111 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi penting dari pihak imigrasi, Bea Cukai, dan Satgas Pamtas Yonif 144/JY.
Perketat Pengawasan Wilayah Perbatasan
Menanggapi kasus ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang rawan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba yang masuk dari luar negeri,” ujar Kombes Pol Alfian saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 4 Juni 2025.
Pihak kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini, berupaya mengungkap jaringan narkotika yang melibatkan warga negara asing di Papua. Penangkapan ini menjadi pengingat penting akan tantangan dalam menjaga wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkoba. (Redaksi)









