Jayapura,realitapapua.com – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz 2026 melakukan tindakan tegas dengan memindahkan tiga tersangka anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin (23/2/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan maksimal terhadap para tersangka yang dikenal sebagai tokoh sentral dalam berbagai aksi kekerasan.
Ketiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut adalah Homi Heluka, Enage Hiluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Pemindahan dilakukan dengan pengawalan super ketat oleh personel bersenjata lengkap demi mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama perjalanan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., mengungkapkan bahwa ketiga tersangka memiliki rekam jejak kriminal yang sangat panjang dan brutal.
“Hari ini kami resmi mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka bukan sekadar anggota biasa, melainkan tokoh KKB di wilayah Yahukimo yang terlibat dalam rangkaian kasus berat, mulai dari penganiayaan, pembakaran, hingga pembunuhan berencana,” ujar Yusuf dalam keterangan resminya.
Berdasarkan data investigasi Satgas, berikut adalah rincian keterlibatan para tersangka:
Homi Heluka: Terlibat dalam penembakan anggota Brimob (2022), pembakaran mobil Satbinmas (Januari 2025), pembunuhan pendulang (April 2025), penembakan anggota Kodim 1715 (Juni 2025), hingga perusakan SMA Yapesli dan pembunuhan warga sipil Daniel Dati pada awal Februari 2026.
Enage Hiluka: Diduga kuat terlibat dalam penikaman penjual pinang Ester Karbeka (Februari 2026) dan pembunuhan Indra Guru Wardana (September 2025).
Kotor Payage (Kotoran Giban): Terlibat langsung dalam aksi percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Proses Hukum dan Pendalaman Investigasi
Para tersangka tiba di Bandar Udara Sentani sekitar pukul 14.00 WIT dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK. II Jayapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diserahkan ke Polda Papua.
Kaops Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari strategi penegakan hukum terukur demi memutus rantai teror di Yahukimo.
“Kami menangani para tersangka secara profesional. Pendalaman akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan mereka yang lebih luas,” tegas Faizal.
Senada dengan hal tersebut, Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa tim penyidik akan melakukan pemeriksaan komprehensif. “Kami akan memastikan seluruh peran dan keterlibatan masing-masing tersangka terungkap jelas secara hukum,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Yahukimo dan Jayapura dilaporkan tetap kondusif pasca-pemindahan tersebut.
Satgas Damai Cartenz 2026 berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi kelompok bersenjata yang terus mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua. ( Redaksi)









