Jayapura,realitapapua.com – Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua berhasil mengamankan seorang pria berinisial FEE (27), pelaku tindak pidana pencurian yang beraksi di pemukiman warga Perumnas IV, Kelurahan Hedam, Kota Jayapura. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Kamis (15/1/2026) siang.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Papua, AKP Gema Brajaksono, S.Tr.K., S.I.K., M.H., berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh korban.
Pengejaran bermula ketika tim Resmob melakukan penyisiran di wilayah Abepura hingga Waena setelah menerima laporan pencurian. Berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan, petugas mendapatkan titik terang mengenai keberadaan pelaku.
“Sekitar pukul 11.55 WIT, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Perumnas IV Waena. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi tersebut,” ujar AKP Gema dalam keterangannya. Senin ( 19/ 01/2026)
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk tepat di depan sebuah kios di Jalan Perumnas IV Waena pada pukul 12.20 WIT. Usai ditangkap, pelaku langsung digelandang ke Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan cara memanjat pagar rumah korban. Setelah berhasil masuk ke area halaman, pelaku menggasak satu buah helm milik korban.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu pasang pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi (teridentifikasi melalui rekaman CCTV). Rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung.
“Untuk barang bukti helm yang dicuri, saat ini masih dalam tahap pencarian (DPB) karena menurut pengakuan pelaku, barang tersebut telah diberikan kepada rekan atau saudaranya,” tambah AKP Gema.
Setelah menjalani serangkaian penyidikan dan pelengkapan administrasi di Unit Resmob Subdit III Jatanras, pelaku FEE resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Terhitung sejak Jumat (16/1/2026) malam pukul 20.30 WIT, tersangka telah resmi ditahan di Rutan Dittahti Polda Papua untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.
sementara penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya aksi di lokasi lain. ( Redaksi)









