Mimika,realitapapua.com – Buronan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni, akhirnya tak berkutik. DPO yang terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Puncak, pada tahun 2021 lalu ini, berhasil diringkus Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika.
Penangkapan Salahmakan Tabuni, yang merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen, menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum di tanah Papua. “Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” tegas Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga,
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan Tabuni terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka tanpa ragu menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Pria bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, dan beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama. Selain berprofesi sebagai petani, ia juga aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura. Hasil pendulangan emas inilah yang diduga menjadi sumber pendanaan kegiatan KKB, termasuk untuk pembelian senjata api.
Dari hasil pengembangan, aparat menyita sejumlah barang bukti yakni 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190. 1 tas bercorak Bintang Kejora.
1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani). Uang tunai berbagai pecahan Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka 2 bungkus emas hasil pendulangan.2 unit HP (Nokia dan Vivo)Dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
Senjata api revolver tersebut berhasil didapatkan aparat melalui penggalangan informasi masyarakat, yang kemudian diserahkan oleh Denis Tabuni di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
Sebelum diciduk, Salahmakan diketahui merencanakan pergeseran ke Timika pada Senin (9/6/2025) dan bahkan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk mengelabui aparat. Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Dalam pemeriksaan awal, Salahmakan mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga blak-blakan mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menegaskan bahwa Polri bekerja di bawah payung hukum yang berlaku dan selalu mengutamakan pendekatan persuasif dalam setiap penegakan hukum. “Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” jelas Kombes Yusuf.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus mendalami keterlibatan Salahmakan Tabuni dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya, serta mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.( Redaksi)









