Jayapura,realitapapua.com – Tim gabungan Polsek Jayapura Selatan dan Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pria berinisial OO alias Oto (33), yang diduga kuat sebagai pelaku rudapaksa dan pencurian dengan kekerasan. Korban,mengalami kejadian tragis ini pada Minggu, 29 Juni, sekitar pukul 10 pagi di sebuah bangunan kosong di Jalan Baru Tobati, Distrik Jayapura Selatan.
Menurut Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang, kronologi kejadian bermula saat korban yang tengah berjualan di Pantai Hamadi diminta pelaku untuk mengantarkan dagangannya ke istri pelaku di bangunan kosong tersebut. Setibanya di lokasi, korban langsung dianiaya hingga pingsan dan diperkosa. Setelah melancarkan aksinya, pelaku juga mengambil ponsel korban sebelum melarikan diri.
Penangkapan OO alias Oto dilakukan pada Selasa, 8 Juli, sekitar pukul 19.00 WIT di sekitar Pasar Central Hamadi. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diciduk dan kini telah diamankan di Rumah Tahanan Mapolsek Jayapura Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Lalang menambahkan bahwa OO alias Oto merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman di Lapas dan bebas pada tahun 2021. “Kini ia kembali berulah dan siap menerima hukumannya yang tentu lebih berat,” tegas Kapolsek Japsel AKP Lalang. ( Redaksi)









