Polresta Jayapura Kota Ungkap 13 Kasus Narkoba di Awal 2026, 6,7 Kg Ganja Disita

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 21:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencatatkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026.

Dalam kurun waktu Januari hingga awal. Maret, sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan total belasan tersangka diamankan.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, mengungkapkan bahwa dari belasan kasus tersebut, pihaknya mengamankan 16 orang tersangka yang terdiri dari 12 pria dan 4 wanita.

“Dari total 16 tersangka yang kami proses, salah satunya merupakan warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini,” ujar AKP Febry dalam keterangannya kepada awak media. Sabtu ( 07/ 03/2026)

Baca Juga :  Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Dalam pengungkapan selama triwulan pertama ini, barang bukti jenis ganja menjadi yang paling dominan. AKP Febry merincikan total barang bukti yang berhasil disita petugas di lapangan, yakni: Narkotika Jenis Ganja: 6.781,18 gram (sekitar 6,7 kilogram).
Semantara Narkotika Jenis Sabu: 6,5 gram.

Meski angka penindakan cukup tinggi, AKP Febry menegaskan bahwa upaya hukum saja tidak akan cukup untuk memutus rantai peredaran narkoba tanpa peran aktif masyarakat. Menurutnya, pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab kolektif.

“Bahaya narkotika, baik itu ganja maupun sabu, bukan hanya tanggung jawab polisi atau BNN semata. Ini adalah tugas kita bersama. Jika hanya mengandalkan penegakan hukum tanpa ada upaya pencegahan dari lingkungan terkecil, maka peredaran ini akan sulit diputus,” tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Ringkus Philip Kobak, Komandan KKB Pembakar Sekolah dan Pembacok Warga

Ia menghimbau agar masyarakat mulai memperkuat benteng pertahanan dari lingkungan keluarga dan pertemanan. Jangan memberi celah sedikit pun bagi para pengedar untuk merusak masa depan warga Jayapura.

“Mari kita bekerja sama. Lakukan pencegahan sedini mungkin di lingkungan masing-masing agar peredaran narkotika tidak lagi memiliki ruang di kota ini,” tutup AKP Febry.

( Redaksi)

Berita Terkait

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke
Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB
Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB
Bongkar Persembunyian KKB di Sugapa, Satgas Damai Cartenz Sita Ratusan Amunisi hingga Catatan Transaksi Senjata
Nekat Bawa Ganja Naik KM Sinabung, Pria di Jayapura Diciduk Ditpolairud Polda Papua
Kodaeral X Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Ganja Asal PNG di Perairan Jayapura
Persempit Ruang Gerak Jaringan Senpi Ilegal, Satgas Damai Cartenz Bekuk DPO di Kota Jayapura
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Bongkar Persembunyian KKB di Sugapa, Satgas Damai Cartenz Sita Ratusan Amunisi hingga Catatan Transaksi Senjata

Berita Terbaru