Polres Sarmi Musnahkan Ganja dari 3 Tersangka, Bukti Transparansi Penanganan Kasus Narkoba

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi menggelar kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Aula Vicon Polres Sarmi, Senin (1/12/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, dan disaksikan oleh para saksi, tersangka, serta Jaksa Penuntut Umum melalui sambungan video call.

Barang bukti ganja yang dimusnahkan ini disita dari tiga tersangka tindak pidana narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran, sebagai langkah nyata menjamin barang sitaan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Dua Pekerja Bangunan Di Jayawijaya Meninggal Dunia Ditembak KKB

“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Sarmi dalam setiap penanganan perkara narkotika,” ujar Kasat Narkoba, mewakili Kapolres Sarmi.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, juga memberikan imbauan
tegas kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sarmi, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, kita dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, dan damai demi mewujudkan Sarmi yang AJAIB,” tegasnya.

Baca Juga :  Lantamal X Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perbatasan RI-PNG

Pemusnahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak terkait ini menegaskan kembali komitmen kuat Polres Sarmi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarmi. (Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru