Sarmi,realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sarmi menggelar kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Aula Vicon Polres Sarmi, Senin (1/12/2025). Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sarmi, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, dan disaksikan oleh para saksi, tersangka, serta Jaksa Penuntut Umum melalui sambungan video call.
Barang bukti ganja yang dimusnahkan ini disita dari tiga tersangka tindak pidana narkotika. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam tungku pembakaran, sebagai langkah nyata menjamin barang sitaan tidak disalahgunakan.
“Pemusnahan barang bukti ini dilakukan agar tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakannya, sekaligus sebagai bentuk transparansi Polres Sarmi dalam setiap penanganan perkara narkotika,” ujar Kasat Narkoba, mewakili Kapolres Sarmi.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Yulianus Okoseray, S.H, juga memberikan imbauan
tegas kepada masyarakat Kabupaten Sarmi.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sarmi, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama ganja. Dengan kebersamaan dan kepedulian kita semua, kita dapat menciptakan lingkungan yang nyaman, bersih, dan damai demi mewujudkan Sarmi yang AJAIB,” tegasnya.
Pemusnahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh pihak terkait ini menegaskan kembali komitmen kuat Polres Sarmi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Sarmi. (Redaksi)









