Polres Keerom Musnahkan Barang Bukti Ganja Kering Seberat 16 Kilogram

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 23:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keerom, realitapapua.com – Dalam upaya memerangi peredaran narkotika, Polres Keerom Polda Papua memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja hasil dari dua kasus yang berhasil diungkap. Pemusnahan dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Keerom dengan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura dan Penasehat Hukum dari masing-masing tersangka di halaman Mako Polres, Jumat pagi (14/02/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Keerom IPDQ Lumban Toruan, didampingi Kanit 2 Sat Resnarkoba Aipda Ridwan S Tuharea, Jaksa Penuntut Umum Mohammad Arifin, Penasehat Hukum Metu Iksomon,Penasehat Hukum Max Sujadi Malli, serta personel Polres Keerom.

Baca Juga :  Warga Sipil di Yahukimo Jadi Sasaran Percobaan Penembakan, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Barang bukti ganja kering yang dimusnahkan memiliki berat keseluruhan 16.515,41 gram, yang merupakan hasil penangkapan pada Senin (02/12/2024) di JL. Trans Papua Kampung Workwana, Distrik Arso, Kabupaten Keerom. Penangkapan melibatkan lima tersangka berinisial AW, JK, IT, EW, EY yang diduga mendapatkan ganja tersebut dari PNG dan berencana menjualnya di wilayah Jayapura. Berkat Polres Keerom, aksi ini berhasil digagalkan.

Selain itu, barang bukti ganja kering seberat 944,8 gram yang merupakan hasil penangkapan pada Jumat (13/12/2024) di JL. Tapal Batas RI-PNG, tepatnya di depan Polsek Arso Timur, juga dimusnahkan. Tersangka berinisial DA diduga membawa ganja tersebut dari PNG melalui Distrik Waris untuk dijual ke wilayah Arso Timur, Kabupaten Keerom.

Baca Juga :  Tahap II Kasus Penyerangan Nakes dan Guru Di Yahukimo Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Seluruh barang bukti ganja kering tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan minyak tanah di dalam drum yang telah disiapkan. Setelah pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk tersangka sebagai pemilik ganja tersebut.

“Kami berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari peredaran narkotika di Kabupaten Keerom,” terang IPDA Lumban Toruan. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru