Jayapura, realitapapua.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) ditangkap pihak Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, pada Kamis (13/03/2025) malam. EK diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja seberat 23,52 gram.
Kasat Resnarkoba, AKP Febry Pardede mengatakan Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait keributan di lokasi kejadian. Petugas Polsek Jayapura Selatan yang tiba di tempat mendapati EK dalam kondisi mabuk ganja. Untuk mencegah amukan massa, pelaku sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke Polresta Jayapura Kota.
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’, yang berisi narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Febry Pardede.
Dari tas selempang pelaku, polisi menemukan Satu bungkus plastik besar berisi ganja Tujuh bungkus plastik kecil berisi ganja Satu kantong plastik biru.
Satu dompet hijau tua Satu ponsel Vivo Y02 warna emas Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.
Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses lebih lanjut.EK kini berada dalam tahanan Polresta Jayapura Kota. Ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. “Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kedutaan Besar Mesir,” ungkap AKP Febry.
Penangkapan ini mengundang keprihatinan Polresta Jayapura Kota terkait keterlibatan WNA dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak ingin Kota Jayapura dicap sebagai kota darurat ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama memerangi peredaran narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkotika yang tidak mengenal batas. Dengan komitmen kuat, Polresta Jayapura Kota berupaya menjaga wilayahnya bebas dari ancaman narkoba. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,”pungkas AKP Febry (Redaksi)









