Polisi Tangkap WNA Asal Mesir Bawa Ganja 23,52 Gram di Jayapura

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir berinisial EK (32) ditangkap pihak Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di kompleks Argapura Relat, Jayapura Selatan, pada Kamis (13/03/2025) malam. EK diduga memiliki narkotika golongan I jenis ganja seberat 23,52 gram.

Kasat Resnarkoba, AKP Febry Pardede mengatakan Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait keributan di lokasi kejadian. Petugas Polsek Jayapura Selatan yang tiba di tempat mendapati EK dalam kondisi mabuk ganja. Untuk mencegah amukan massa, pelaku sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat sebelum dibawa ke Polresta Jayapura Kota.

“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa tas selempang hitam bertuliskan ‘Canon Break the Limit’, yang berisi narkotika jenis ganja,” ujar Kasat Resnarkoba, AKP Febry Pardede.

Baca Juga :  Bocah 2 Tahun yang Hilang di Koya Barat Ditemukan Tak Bernyawa: Polisi Periksa 10 Saksi

Dari tas selempang pelaku, polisi menemukan Satu bungkus plastik besar berisi ganja Tujuh bungkus plastik kecil berisi ganja Satu kantong plastik biru.
Satu dompet hijau tua Satu ponsel Vivo Y02 warna emas Kartu Izin Tinggal Tetap Elektronik (e-KITAP) atas nama EK.

Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses lebih lanjut.EK kini berada dalam tahanan Polresta Jayapura Kota. Ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. “Surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan juga telah kami kirimkan ke Kedutaan Besar Mesir,” ungkap AKP Febry.

Baca Juga :  Berawal Kenalan dari Medsos, Seorang Perempuan Dibawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

Penangkapan ini mengundang keprihatinan Polresta Jayapura Kota terkait keterlibatan WNA dalam penyalahgunaan narkotika. “Kami tidak ingin Kota Jayapura dicap sebagai kota darurat ganja di mata internasional. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama memerangi peredaran narkoba,” tegas Kasat Resnarkoba.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya peredaran narkotika yang tidak mengenal batas. Dengan komitmen kuat, Polresta Jayapura Kota berupaya menjaga wilayahnya bebas dari ancaman narkoba. “Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,”pungkas AKP Febry (Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru