Jayapura, realitapapua.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika jenis ganja dan sabu selama bulan April dan Mei 2025. Dari pengungkapan ini, total 74 tersangka telah diamankan, termasuk beberapa warga negara Papua Nugini (PNG).
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, merinci bahwa pada bulan April 2025, pihaknya menangani 29 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba, dengan berhasil mengamankan 36 tersangka. Sementara itu, di bulan Mei, Polda Papua mengungkap 27 kasus dengan 38 tersangka.
Kombes Alfian juga menyoroti keterlibatan warga PNG dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pada bulan April, satu tersangka warga PNG diamankan, dan di bulan Mei, jumlahnya meningkat menjadi empat tersangka.
Menurut Kombes Alfian, modus operandi yang terdeteksi menunjukkan adanya perubahan tren. Warga PNG tidak lagi membawa barang bukti langsung ke Jayapura. “Jadi mereka sudah menghubungi penghubung yang ada di sini atau di Jayapura untuk melakukan aksi mereka,” jelas Kombes Alfian.
Selain itu, untuk peredaran sabu-sabu, pengiriman biasanya dilakukan berdasarkan pesanan. Hal ini mengindikasikan jaringan yang lebih terorganisir dalam distribusi barang haram tersebut. ( Redaksi)









