Jayapura, realitapapua.com – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua. Seorang pria berinisial KF (21) ditangkap di atas KM Sinabung yang tengah berlabuh di Pelabuhan Kota Jayapura pada Kamis (20/03/2025) sekitar pukul 17.00 WIT.
Direktur Resnarkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi akurat yang diterima pihaknya. “Kami mendapatkan laporan bahwa seorang pria diduga membawa narkotika jenis ganja dari Jayapura menuju Kota Sorong, Papua Barat Daya, menggunakan KM Sinabung,”jelas Kombes Alfian.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 10 plastik bening besar berisi ganja1 karung beras PNG berukuran 5 kg berisi ganja1 kantong plastik kresek hitam berisi ganja. “Barang bukti ini kini telah diamankan di Mapolda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kombes Alfian.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polda Papua dalam memerangi peredaran narkotika. Kombes Alfian menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur transportasi laut yang kerap digunakan sebagai jalur penyelundupan. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Papua,”tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Aparat mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga Papua tetap aman dan bebas dari ancaman narkoba.
( Redaksi)









