Miris, Bocah 7 Tahun Alami Kekerasan Seksual, Pelaku Diamankan Polisi

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Miris, nasib seorang anak gadis berusia 7 tahun warga seputaran Dok V Distrik Jayapura Utara harus menjadi korban kekerasan seksual dari seorang pria berinisial TS (49) di kamar kos milik terduga pelaku, Sabtu (28/12) pagi.

Aksi tersebut didapati langsung oleh saksi berinisial SB saat hendak ke kamar kos milik pelaku ketika hendak membayarkan upah terduga pelaku TS.

Dimana saat ditemukan korban Melati yang berada di dalam kamar kos TS sedang dalam posisi tengkurap dan celana atau rok yang dipakainya sudah terlepas, parahnya terlihat posisi TS sedang melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Baca Juga :  Lantamal X Gagalkan Penyelundupan BBM dan Hasil Laut di Perbatasan RI-PNG

Hal itu diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda, S.I.K., M.H di Jayapura, Minggu (29/12) sore.

Kasat menerangkan, saksi SB yang merupakan Ibu korban ketika melihat peristiwa tersebut langsung menarik korban agar pelaku tidak melanjutkan aksi bejatnya.

“Atas peristiwa tersebut, saksi langsung melaporkan TS ke SPKT Polresta Jayapura Kota dan TS pun langsung diamankan oleh petugas ke balik jeruji Mapolresta,” ungkap AKP Dewa.

Baca Juga :  Kantor DPRD, Dinkes, dan Kemenag Puncak Jaya Terbakar, Polisi Selidiki OTK

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim AKP Dewa Ditya, kasus tersebut kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

“Saat kejadian korban dibekap mulutnya sehingga tak berdaya dan tak dapat berteriak untuk meminta pertolongan, yang jelas TS harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya tersebut di hadapan hukum,” pungkas Kasat Reskrim Polresta AKP Dewa Ditya.( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru