Jayapura,realitapapua.com – Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mencetak keberhasilan besar dengan mengungkap 14 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu empat bulan terakhir Keberhasilan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolresta Jayapura Kota , Jumat (02/05/2025), dipimpin langsung oleh Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, didampingi Kasat Narkoba AKP Febry V. Pardede.
Kasat Narkoba AKP Febry menjelaskan bahwa dari Januari hingga April 2025 pihaknya berhasil menangkap 22 tersangka terdiri dari 20 pria 2 wanita 3 warga negara asing (2 WNA PNG, 1 WNA Mesir) 19 warga negara Indonesia (WNI)
Dari operasi yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah besar Sabu 13,44 gram ,Ganja 9 kilogram (9.105,34 gram) Miras lokal 80 liter.
AKP Febry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan dan menindak tegas jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Jayapura. “Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkotika dan memastikan generasi muda terbebas dari bahaya narkoba,”ungkapnya.
Polresta Jayapura Kota juga mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam melawan narkotika. “Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman,” tambah AKP Febry.( Redaksi)









