Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Curas: Korban adalah Pasangan Suami Istri

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:27 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Polisi bertindak cepat dan berhasil membekuk seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), yang kerap dikenal dengan sebutan “jambret”, dalam waktu kurang dari 24 jam. Pria berinisial RA (19) tak berkutik saat diciduk oleh tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan pada Kamis malam (05/02/2025).

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Beddu Rachman, membenarkan penangkapan tersebut. RA diduga kuat merupakan pelaku curas yang melakukan aksinya pada Rabu pagi (05/02/2025) sekitar pukul 05:30 WIT, di Jalan Raya Abepura Entrop tepatnya di depan Gereja Baptis Bukit Zaitun, Distrik Jayapura Selatan. Korbannya adalah pasangan suami istri yang sedang berkendara bersama anaknya.

Korban bernama Celvin langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Jayapura Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 41 / II / 2025 / SPKT / POLSEK JAYAPURA SELATAN / POLRESTA JAYAPURA KOTA / POLDA PAPUA, tanggal 5 Februari 2025. “Korban saat itu berboncengan dengan istri dan anaknya dari rumah di Kotaraja menuju Polimak. Di lokasi kejadian, pelaku menarik tas milik istri korban. Sempat terjadi tarik menarik hingga keduanya terjatuh dari motor masing-masing. Pelaku langsung melarikan diri, meninggalkan motornya di TKP,” terang AKP Beddu.

Baca Juga :  Mafia BBM di Merauke Tak Berkutik, Polda Papua Limpahkan 4 Tersangka ke Kejaksaan

Setelah menerima laporan, Kapolsek langsung merespon dengan mengirimkan Kanit Reskrim, Ipda Serfi Alfie Kesek, bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. “Dalam beberapa jam, tim berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku dan RA diamankan di rumahnya di sekitar Polimak pada sore hari sekitar pukul 16:00 WIT,” jelas Kapolsek. ” RA tidak memberikan perlawanan saat diamankan,”tambahnya.

Baca Juga :  Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Amankan Senjata Tajam

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa RA juga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (SPM) yang terjadi di Pasar Los Entrop pada 27 Januari 2025. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap RA melalui pemeriksaan lebih intensif. Barang bukti berupa 1 unit SPM Merk Yamaha yang digunakan dalam aksi curas juga telah diamankan,” lanjut Kapolsek.

RA diduga kuat melanggar Pasal 354 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun. ” Pengungkapan kasus ini dilakukan kurang dari 24 jam, menunjukkan quick response pelayanan Kepolisian yang Presisi, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas AKP Beddu Rachman.

Berita Terkait

Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita
Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke
Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB
Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB
Bongkar Persembunyian KKB di Sugapa, Satgas Damai Cartenz Sita Ratusan Amunisi hingga Catatan Transaksi Senjata
Nekat Bawa Ganja Naik KM Sinabung, Pria di Jayapura Diciduk Ditpolairud Polda Papua
Kodaeral X Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Ganja Asal PNG di Perairan Jayapura
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB

Berita Terbaru