Jayapura,realitapapua.com – Dalam upaya menjaga dan memelihara kondusifitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota melakukan penertiban pedagang minuman beralkohol ilegal di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan pada Rabu (18/6) sekitar pukul 22.00 WIT.
Kegiatan penertiban ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (19/6) siang. Menurut AKP Febry, operasi ini merupakan atensi langsung dari Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, untuk mewujudkan Kota Jayapura yang aman, damai, dan nyaman untuk beraktivitas.
AKP Febry menerangkan bahwa Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab semua pihak, namun Polri sebagai pengemban tugas pelayanan masyarakat wajib mewujudkan hal tersebut. “Seperti kita ketahui bersama, miras atau alkohol ini merupakan sebagian besar pemicu terjadinya tindak pidana atau gangguan Kamtibmas, begitu juga halnya dengan fatalitas terjadinya kecelakaan disaat pengendara dalam keadaan pengaruh miras,” ungkap AKP Febry.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya, atas perintah Kapolresta, menertibkan para pedagang miras ilegal yang biasanya beraktivitas di sepanjang jalan raya/jalan Poros Entrop dengan modus “Ada-ada”.
Selama kurang lebih dua jam operasi, Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan empat pemilik miras beserta barang bukti 54 minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merek, baik dalam kemasan botol maupun kaleng.
Seluruh barang bukti dan pemiliknya langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses lebih lanjut.
AKP Febry menambahkan, terhadap para pemilik minuman tersebut akan diambil langkah-langkah kepolisian sesuai perbuatannya.
Sementara itu, barang bukti miras akan dibuatkan surat tanda terima, diamankan, dan selanjutnya dimusnahkan sesuai petunjuk Kapolresta Jayapura Kota.
“Ke depan, kami juga akan berupaya untuk lebih maksimal dan meningkatkan lagi upaya penertiban perdagangan miras tak berizin dengan sandi ada-ada di wilayah Kota Jayapura. Semua ini demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Jayapura,” tutup Kasat Resnarkoba Polresta, AKP Febry Pardede.( Redaksi)









