Jayapura, realitapapua.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil menangkap Seorang pria berinisial YW (38) lantaran kedapatan membawa 36 paket ganja kering siap edar ,YW (38) ditangkap di Wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, Kota Jayapura, pada Senin siang (28/04/2025), saat
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, *AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi yang diterima tim di lapangan. “Pelaku kami amankan saat berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan bagasi motor Honda Beat warna abu-abu miliknya, ditemukan satu paketan coklat berisi narkotika jenis ganja,”ungkapnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa:12 paket plastik bening ukuran besar berisi ganja,24 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi ganja Total berat barang bukti mencapai *± 500 gram
Barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Mako Polresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura. “Kami tidak akan berhenti sampai jaringan peredaran narkoba ini terungkap. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Febry.
Polresta Jayapura Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. “Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi masa depan yang lebih baik,”pungkasnya. ( Redaksi)









