Selundupkan 1,6 Kg Ganja ke Jayapura, Seorang Warga Negara PNG Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas batas. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial J.H. (33) dibekuk bersama barang bukti ganja kering siap edar seberat 1.644,76 gram (sekitar 1,6 kilogram).

Tersangka ditangkap dalam sebuah operasi penegakan hukum di kawasan Base G Kiri, Kelurahan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, pada Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIT.

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Base G Kiri sekitar pukul 01.30 WIT. Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan 62 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja. Barang bukti tersebut disimpan di dalam sebuah tas ransel hitam, lengkap dengan sejumlah plastik bening kosong dan gumpalan lakban yang digunakan untuk mengemas barang haram tersebut,” ujar AKP Febry Pardede.

Baca Juga :  Satgas Damai Cartenz Buru KKB Pembunuh Warga Sipil di Yahukimo

Jaringan Lintas Batas dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka J.H. mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang warga negara PNG lainnya yang berinisial M. Rencananya, paket ganja tersebut akan diecer di wilayah Kota Jayapura dengan harga Rp500 ribu per bungkus.

Jika seluruh barang haram tersebut habis terjual, keuntungan yang didapat rencananya akan dibawa kembali ke PNG untuk dibagi dua dengan sang pemasok.

“Ganja tersebut memang ditargetkan untuk dipasarkan di Kota Jayapura. Ini menjadi perhatian serius kami karena jaringan peredaran narkotika lintas batas masih terus berupaya memasukkan barang terlarang ke wilayah Papua,” tegas AKP Febry.

Pascapenangkapan, pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah hukum baku, antara lain:
Melakukan penyitaan resmi terhadap seluruh barang bukti.

Baca Juga :  OPM Bumi Walo Enumbi Tewas Di Tembak TNI Di Puncak Jaya

Memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Melakukan tes urine kepada tersangka J.H. (dengan hasil negatif).
Membawa sampel ganja untuk pengujian laboratorium.

Polresta Jayapura Kota menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan internasional. Pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

“Kerja sama masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” pungkasnya.

Saat ini, J.H. telah mendekam di sel tahanan Polresta Jayapura Kota. Atas perbuatannya, WNA tersebut dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, serta denda berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru