Keerom,realitapapua.com – Tim Khusus (Timsus) bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Keerom berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan warga. Seorang pelaku berinisial FW (34) diringkus polisi setelah melancarkan aksi pencurian mesin pompa air air (Sanyo) di belasan lokasi lintas wilayah Keerom dan Kota Jayapura.
Penangkapan FW bermula dari laporan polisi (LP/B/131/VI/2026/Polres Keerom/Polda Papua) tertanggal 16 Juni 2026 yang dilayangkan oleh korban, Muhammad Rahmad Fajar. Korban kehilangan mesin pompa airnya di Arso VI, Kampung Yammua, Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom.
Terlacak Lewat Facebook, Polisi Pasang Jebakan
Kasus ini berhasil diungkap berkat kejelian personel Satreskrim Polres Keerom yang memantau aktivitas media sosial. Pada Selasa (16/6/2026) malam, petugas menemukan sebuah unggahan dari akun Facebook bernama “IJO LUMUT” yang menjual mesin pompa air dengan ciri-ciri identik milik korban.
Setelah melakukan profiling intensif, jejak digital mengarah pada pelaku yang berdomisili di Koya Tengah, Kota Jayapura. Petugas bergerak cepat menyusun strategi penjebakan.
“Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli (undercover buying) dan memancing pelaku untuk bertransaksi di wilayah Arso VII, Kampung Warbo, Distrik Arso Barat pada Rabu (17/6),” ungkap Kasat Reskrim Polres Keerom, AKP Jetni Leonard Sohilait, S.H., M.H.
Saat pelaku tiba membawa barang bukti untuk bertransaksi, tim yang sudah mengepung lokasi langsung menyergap FW. Pelaku pasrah dan diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi mendalam, FW diketahui merupakan pemain tunggal (single fighter).
modus operandi yang digunakan pelaku yakni Pelaku beraksi di wilayah Arso VII, Arso V, hingga Koya Barat. Memantau rumah-rumah warga yang dalam kondisi sepi atau ditinggal penghuninya.
Hanya bermodalkan sebuah palu untuk mencongkel mesin pompa air dan mematahkan sambungan pipa secara paksa.
Menjual cepat barang curian melalui akun Facebook seharga Rp400.000 per unit demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Polisi kini berhasil mengamankan sedikitnya 4 unit mesin pompa air berbagai merek dari tangan pelaku sebagai barang bukti.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Jetni Leonard Sohilait memberikan apresiasi tinggi atas kerja sama masyarakat dan kejelian anggota di lapangan.
“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci menjaga kamtibmas. Kami menegaskan berkomitmen penuh menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan warga,” tegas AKP Jetni.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada menjaga fasilitas rumah tangga mereka dan tidak tergiur membeli barang elektronik bekas berkode mencurigakan atau tanpa asal-usul yang jelas di media sosial.
Saat ini, FW beserta barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Keerom untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik masih melakukan pengembangan lebih lanjut guna melacak kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) atau jaringan penadah lain yang terlibat.
( Redaksi)









