Satgas Damai Cartenz Bekuk Penyandang Dana KKB di Jayapura, Amankan 132 Amunisi

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura, realitapapua.com – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap pengembangan jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua dengan mengamankan dua orang pelaku di Kabupaten Jayapura.

Kedua pelaku berinisial NH dan HLT (38) ditangkap di lokasi berbeda, masing-masing di kawasan Bandara Sentani dan salah satu permukiman di Kabupaten Jayapura. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus jaringan distribusi amunisi ilegal yang terindikasi terhubung dengan wilayah Yalimo dan Yahukimo.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., saat ditemui media pada Sabtu (28/3) malam, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian operasi yang telah berlangsung sejak pertengahan Maret. Hingga saat ini, sedikitnya 11 orang telah diamankan dalam jaringan yang sama.

“Kami mengungkap jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dua pelaku yang diamankan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus sejak 12 hingga 28 Maret 2026, yang juga berkaitan dengan jaringan di wilayah Yalimo dan Yahukimo,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, NH diketahui merupakan anggota KKB Batalyon Yamue Yahukimo yang diduga berperan sebagai penyedia dana dalam pembelian amunisi melalui perantara. Sementara itu, HLT diduga berperan sebagai penyedia amunisi ilegal yang diperoleh secara tidak sah untuk kemudian diedarkan dalam jaringan tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

“Dalam jaringan ini, NH berperan sebagai penyedia dana, sedangkan HLT sebagai penyedia amunisi ilegal. Dari tangan HLT, kami mengamankan 132 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” tambah AKBP Andria.

Selain 132 butir amunisi tersebut, Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, satu senjata rakitan, sejumlah magazen, serta komponen senjata api tanpa izin. Barang bukti ini mengindikasikan adanya peredaran senjata api dan amunisi ilegal yang terorganisir.

“Barang bukti yang diamankan menunjukkan adanya pola distribusi yang terstruktur, mulai dari amunisi berbagai kaliber hingga komponen senjata tanpa izin,” jelasnya.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat dalam memutus rantai distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua. Dalam kurun waktu 12 hingga 28 Maret 2026, aparat telah mengamankan sedikitnya 11 orang dengan peran beragam, mulai dari penyandang dana, perantara, hingga penyedia amunisi.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan langkah sistematis dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari jaringan yang lebih luas. Kami akan terus mendalami dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat guna memutus rantai peredaran senjata ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menekankan pentingnya langkah preventif yang berjalan beriringan dengan penegakan hukum.

Baca Juga :  Warga Sipil Tewas Ditembak OTK di Puncak Jaya, KKB Diduga Terlibat

“Kami terus meningkatkan patroli serta memperkuat sinergi dengan aparat kewilayahan dan masyarakat guna mencegah peredaran senjata ilegal sejak dini,” katanya.

Para pelaku dijerat dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 306 juncto Pasal 20 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Andria juga menegaskan komitmen Satgas dalam penegakan hukum serta mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan.

“Satgas Operasi Damai Cartenz berkomitmen menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, transparan, tegas, dan terukur. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tegasnya.

Peredaran dan kepemilikan senjata api serta amunisi ilegal merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Saat ini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sekaligus memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Satgas Operasi Damai Cartenz menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua. ( Redaksi)

Berita Terkait

ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB
Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita
Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke
Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB
Grebek Sarang Narkoba di Jayapura, Polda Papua dan BNNP Amankan 10 Orang Termasuk 6 WNA PNG Sita Airsoft Gun
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Penganiayaan di Puncak Jaya, Usut Dugaan Jaringan Senjata KKB
Bongkar Persembunyian KKB di Sugapa, Satgas Damai Cartenz Sita Ratusan Amunisi hingga Catatan Transaksi Senjata
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 18:04 WIB

ASN di Ilaga Ditikam OTK hingga Pisau Tertancap di Leher, Polisi Selidiki Motif Balas Dendam KKB

Senin, 2 November 2026 - 10:25 WIB

Polsek Jayapura Selatan Ungkap Kasus Pencurian 13 Unit Laptop, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Hasil KRYD Sepekan: Polda Papua Ringkus Sindikat Curanmor, 34 Unit Sepeda Motor Disita

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Polres Boven Digoel Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita dalam Karung, Pelaku Ditangkap di Merauke

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:14 WIB

Dua OTK Tikam Tenaga Honorer RSUD Dekai, Satgas Damai Cartenz Usut Keterlibatan KKB

Berita Terbaru