Gasak HP Dan Tablet, Dua Pencuri di Abepura Dibekuk Tim Opsnal Gabungan

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Tim Opsnal Gabungan yang terdiri dari Unit VI Resmob Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Abepura berhasil meringkus dua pria terduga pelaku pencurian yang meresahkan warga di wilayah Distrik Abepura.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (3/2/2026) sekitar pukul 20.40 WIT. Keduanya diamankan berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan korban bernama Poppy pada 31 Januari lalu.

Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu pagi (31/1) di Jalan Mangga III, tepatnya di perumahan belakang Alfamidi Kotaraja Luar. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban saat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak Satu unit Handphone Satu unit Tablet

Baca Juga :  Coba Kabur ke Hutan, Danops KKB Yahukimo Berinisial AP Tewas Diterjang Peluru Petugas

Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), tim gabungan berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku berinisial FM (29) dan IA (32).

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang mengejutkan, di antaranya Uang tunai senilai Rp38 juta, yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian. Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gde Ditya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional. Penegakan hukum kami lakukan secara tegas terhadap pelaku kejahatan, namun tetap menjunjung tinggi prinsip humanis,” tegas Kompol Dewa Ditya.

Baca Juga :  Seorang Warga Sipil Tewas Di Tembak KKB Di Intan Jaya

Beliau juga mengimbau agar warga tetap waspada terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.

Saat ini, FM dan IA telah mendekam di sel tahanan Polsek Abepura untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam aksi kriminal di lokasi lain, serta mencari sisa barang bukti tambahan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP.

( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru