Berantas Narkoba, Polres Sarmi Tangkap Tiga Pengedar Ganja

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarmi,realitapapua.com – Kepolisian Resor (Polres) Sarmi menunjukkan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika dengan memaparkan hasil pengungkapan tiga kasus ganja dalam konferensi pers resmi di Aula Vicon Polres Sarmi, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan, S.Pt., S.I.K, ini merinci penangkapan tiga tersangka dengan inisial berbeda di lokasi dan waktu yang berbeda.

Tiga tersangka yang berhasil dijaring oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sarmi adalah ENP alias A: Ditangkap pada 23 September 2025 di Jalan Neidam, Jembatan Merah, Kelurahan Mararena, beserta barang bukti ganja siap edar.

Baca Juga :  Dua Pekerja Bangunan Di Jayawijaya Meninggal Dunia Ditembak KKB

GYB alias D: Diamankan pada 7 Oktober 2025 di Kampung Keder, Distrik Pantai Timur Bagian Barat. MP alias A: Ditangkap pada 7 Oktober 2025 di Jalan Kampung Waskey, juga dengan barang bukti ganja.

Kapolres Sarmi menegaskan bahwa rangkaian pengungkapan ini adalah bukti komitmen kuat aparat kepolisian di Kabupaten Sarmi.

Baca Juga :  49 Adegan Rekonstruksi Ungkap Pembunuhan Bayi Kandung di Sarmi

“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Sarmi untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Sarmi,” tegas AKBP Ruben Palayukan.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan segera melaporkan setiap aktivitas peredaran narkotika guna melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru