Keerom,realitapapua.com – Seorang pria berinisial SN (24) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Keerom, Rabu (3/9/2025). SN, yang berdomisili di Distrik Arso Timur, ditangkap atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.
Awalnya, SN ditangkap oleh anggota TNI di area PT Tandan Sawita Papua (TSP) karena kedapatan mencuri bahan bakar solar.
Setelah diserahkan ke Polsek Arso Timur, terungkap bahwa SN juga merupakan pelaku curanmor yang selama ini diburu. Tim khusus Sat Reskrim Polres Keerom segera menjemput dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, SN mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Verza di Barak Kebun 4. Sepeda motor tersebut kemudian dijualnya seharga Rp 1 juta di Koya Barat, Kota Jayapura. Uang hasil kejahatan ini digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari.
Kapolres Keerom AKBP Astoto Budi Rahmantyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jetny L. Sohilait, mengapresiasi kerja cepat timnya. “Ini menunjukkan konsistensi kami dalam menindak tegas kejahatan yang meresahkan masyarakat,” kata AKP Jetny. Ia juga berterima kasih atas sinergi antara kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan.
Saat ini, polisi tengah mendalami dugaan keterlibatan SN dalam transaksi narkotika jenis ganja. “Jika terbukti, akan ada penanganan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polres Keerom berkomitmen penuh dalam menindak setiap bentuk kejahatan, baik konvensional maupun narkotika,” tegas AKP Jetny. ( Redaksi)









