Eks Polisi Pencuri Senpi Divonis 8 Tahun Penjara, Polri Tegaskan Tak Toleransi Pengkhianatan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamena,realitapapua.com – Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo, dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena pada Selasa (22/7/2025). Aske terbukti mencuri empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo tahun lalu. Vonis ini satu tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 9 tahun penjara.

Humas Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Dean Ginting, menjelaskan bahwa majelis hakim tidak sepenuhnya terikat pada tuntutan jaksa. “Tuntutan jaksa bukan menjadi acuan yang digunakan Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana. Majelis hakim tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan, dan putusan 8 tahun itu disesuaikan dengan fakta persidangan,” ungkap Dean.

Ia menambahkan, pengakuan dan permohonan keringanan hukuman dari terdakwa turut menjadi pertimbangan hakim.
Polri Tegas Terhadap Pengkhianatan Institusi

Baca Juga :  Dua Bulan Kabur, Pelaku Kasus Curat Di Bekuk Jatanras Polda Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, , menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pengkhianatan apapun, terlebih yang membahayakan keamanan negara.
“Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal.

Menanggapi keluhan kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel, Brigjen Pol. Faizal memastikan bahwa setiap operasi dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur, dengan prioritas utama pada keselamatan petugas dan masyarakat.
Imbauan untuk Loyalitas dan Kolaborasi Masyarakat

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Papua Musnahkan 14,7 Kg Ganja di Hadapan 6 Tersangka

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua untuk senantiasa memegang teguh loyalitas dan disiplin. “Kami mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Yusuf.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui kolaborasi dengan aparat serta aktif melaporkan penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan lainnya.(Redaksi)

Berita Terkait

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo
Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat
Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan
Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi
Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura
Satgas Damai Cartenz Temukan Honai Diduga Markas Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot di Yahukimo
Satgas Damai Cartenz Tangkap DPO Jaringan Senjata Api Ilegal Yalimo–Yahukimo
Kasus Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 7 Tersangka Jadi DPO
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:46 WIB

Diwarnai Baku Tembak, Koops Habema Evakuasi Tiga Warga Sipil Korban OPM di Seradala Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:41 WIB

Polresta Jayapura Kota Tangkap Pelaku Curas dan Curat, Satu Korban Alami Luka Berat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Koops TNI Habema Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, 3 Pucuk Senjata Api Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:39 WIB

Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati 3 Anggota dan Sita 3 Senpi

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:27 WIB

Ops Sikat Cartenz 2026: Satgas Gakkum Polda Papua Ringkus Dua Pelaku Pencurian di Jayapura

Berita Terbaru