Wamena,realitapapua.com – Aske Mabel, mantan anggota Polres Yalimo, dijatuhi vonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena pada Selasa (22/7/2025). Aske terbukti mencuri empat pucuk senjata api dari gudang senjata Polres Yalimo tahun lalu. Vonis ini satu tahun lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut 9 tahun penjara.
Humas Pengadilan Negeri Kelas II B Wamena, Dean Ginting, menjelaskan bahwa majelis hakim tidak sepenuhnya terikat pada tuntutan jaksa. “Tuntutan jaksa bukan menjadi acuan yang digunakan Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana. Majelis hakim tidak terikat dengan tuntutan yang diajukan, dan putusan 8 tahun itu disesuaikan dengan fakta persidangan,” ungkap Dean.
Ia menambahkan, pengakuan dan permohonan keringanan hukuman dari terdakwa turut menjadi pertimbangan hakim.
Polri Tegas Terhadap Pengkhianatan Institusi
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz Kombes Pol. Adarma Sinaga, , menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap bentuk pengkhianatan apapun, terlebih yang membahayakan keamanan negara.
“Pengkhianatan dengan mencuri senjata api dari institusi adalah perbuatan yang sangat serius. Kami tidak pandang bulu, siapapun pelakunya akan diproses secara hukum. Ini bentuk komitmen kami menjaga integritas Polri dan keselamatan masyarakat,” tegas Brigjen Pol. Faizal.
Menanggapi keluhan kuasa hukum terkait proses penangkapan Aske Mabel, Brigjen Pol. Faizal memastikan bahwa setiap operasi dilaksanakan secara terukur dan sesuai prosedur, dengan prioritas utama pada keselamatan petugas dan masyarakat.
Imbauan untuk Loyalitas dan Kolaborasi Masyarakat
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Dr. Yusuf Sutejo,mengimbau seluruh personel Polri di wilayah pegunungan Papua untuk senantiasa memegang teguh loyalitas dan disiplin. “Kami mengajak seluruh anggota untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah. Tugas kita adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan sebaliknya,” ujar Kombes Pol. Yusuf.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua melalui kolaborasi dengan aparat serta aktif melaporkan penyalahgunaan senjata api atau aktivitas mencurigakan lainnya.(Redaksi)









