Jayapura, realitapapua.com – Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Papua berhasil meringkus seorang pria berinisial YK (26) yang kedapatan membawa puluhan paket ganja kering siap edar di Pelabuhan Laut Jayapura.Pada Jumat (17/07/2025), sekitar pukul 16.30 WIT,
Direktur Narkoba Polda Papua, Kombes. Pol. Alfian, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditelusuri, tim berhasil mengamankan YK. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening ukuran besar berisi ganja kering siap edar, dengan total berat kurang lebih 2 kilogram.
“Kami mendapat info dari warga terkait adanya penumpang yang dicurigai membawa ganja yang akan diselundupkan ke Papua Barat melalui KM. Sinabung di Pelabuhan Laut Jayapura. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku yang gerak-geriknya terlihat mencurigakan sejak masuk ke sekitar pelabuhan,” terang Kombes. Pol. Alfian (18/07/2025).
Kombes. Pol. Alfian menambahkan, penangkapan ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus penyelundupan di Pelabuhan Jayapura. Oleh karena itu, pengamanan di pelabuhan laut Jayapura akan terus ditingkatkan dengan koordinasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Dugaan awal, pelaku YK akan membawa dan mengedarkan ganja tersebut di Papua Barat. Hal ini akan terus kita dalami untuk mengungkap peran pelaku serta jaringan yang terlibat di dalamnya,” tegas Kombes. Pol. Alfian.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Rutan Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, YK akan dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.( Redaksi)









