Imigrasi Jayapura Amankan 8 WNA PNG di Jayapura, Diduga Masuk Secara Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia semakin diperketat Pada Jumat, 17 Mei 2025 tim Intelijen Keimigrasian berhasil mengamankan delapan warga negara Papua New Guinea (PNG) yang diduga masuk ke Kota Jayapura tanpa dokumen resmi

Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Sutejo, menyampaikan bahwa delapan WNA tersebut diamankan di Hotel Maxone Jayapura, tempat mereka menginap. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura untuk pemeriksaan lebih lanjut

Adapun delapan WNA yang diamankan adalah Adrian Lohumbo, Jeremiah Tillau, Amstrong Kupe, Nimbaken Tibli, Carmen Nikengu, Sara Kari, Melchior Meno, dan Derolyne Yigrin

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar dari mereka masuk melalui jalur tidak resmi di perbatasan Skouw

Baca Juga :  Gadis 11 Tahun Hanyut Terseret Ombak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Dari keterangan pihak imigrasi, empat orang—Melchior Meno, Carmen Nikengu, Sara Kari, dan Derolyne Yigrin—masuk melalui jalur tikus pada pukul 16.00 waktu setempat tanpa melalui tempat pemeriksaan keimigrasian resmi

Sementara itu, Adrian Lohumbo masuk pada 16 Mei 2025 bersama tiga rekannya, Jeremiah Tillau, Amstrong Kupe, dan Nimbaken Tibli

Namun, hanya Jeremiah Tillau yang menjalani pemeriksaan keimigrasian resmi dengan menggunakan Visa on Arrival, sementara tiga lainnya melintasi pagar dan menggunakan jalur kendaraan di samping Gedung PLBN Skouw

Dari delapan WNA tersebut, lima orang—Amstrong Kupe, Nimbaken Tibli, Sara Kari, Melchior Meno, dan Derolyne Yigrin—tidak memiliki dokumen keimigrasian sama sekali

Baca Juga :  Polres Keerom Gandeng Tokoh Masyarakat, 32 Eks Pengguna Ganja Dibina

Jeremiah Tillau akhirnya dipulangkan karena tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum, sedangkan Carmen Nikengu yang memiliki Traditional Border Card (TBC) tetap diperiksa lebih lanjut karena masuk melalui jalur ilegal

Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura masih melakukan pemeriksaan terhadap WNA tersebut guna menentukan langkah hukum selanjutnya

Pihak imigrasi menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga perbatasan dan memastikan setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi aturan yang berlaku.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait pelintas batas diminta segera melapor untuk membantu pihak berwenang dalam menjaga keamanan nasional. (Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru