Sentani, realitapapua.com– Team Paniki Polsek Sentani Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Seorang pria berinisial JF (31) berhasil ditangkap di Jalan Pasar Baru Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Senin (05/05/2025)
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan dari seorang warga yang tercatat dalam LP/B/155/V/2025/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua, tanggal 02 Mei 2025.
Dipimpin oleh Aiptu Agus Patang, tim segera melakukan pengembangan kasus dan akhirnya menemukan jejak pelaku di kawasan Jalan Pasar Baru Sentani .
“Pelaku kami amankan bersama satu unit sepeda motor hasil curiannya. Saat ini, kami tengah melakukan pengembangan lebih lanjut,”ujar Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota, Iptu M. Agus,
Dari hasil pemeriksaan, JF mengakui perbuatannya Modus pencurian yang ia lakukan cukup sederhana namun nekat:
Melihat motor korban terparkir di depan rumah kos dalam kondisi tidak terkunci
Mengetahui pintu rumah kos korban terbuka , lalu diam-diam masuk Mengambil kunci motor korban , lalu membawa kabur kendaraan tersebut.
Motor hasil curian kemudian dibawa ke Kampung Sabton Yaru , tempat pelaku berusaha menyembunyikannya.
Sementara Kapolsek Sentani Kota AKP Sunardi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan. “Pastikan motor selalu terkunci dengan baik, terutama saat diparkir di tempat terbuka, untuk menghindari aksi pencurian,” tegas AKP Sunardi
Keberhasilan Tim Paniki dalam membekuk pelaku curanmor ini semakin menegaskan komitmen Polsek Sentani Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi kini tengah memburu kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang terhubung dengan jaringan pencurian motor di wilayah tersebut. ( Redaksi)









