Sepanjang Januari–Juni 2026, Polda Papua Amankan 151 Tersangka Narkoba dan 38,7 Kg Ganja

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan ganja selama Juni 2026. Dari empat laporan polisi yang ditangani sepanjang bulan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka serta menyita total sekitar delapan kilogram ganja.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Alfian, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Jayapura, Sabtu (27/6/2026), menjelaskan bahwa salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pada 3 Juni 2026 di Perumahan Graha Youtefa, Perumnas I Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Dalam kasus tersebut, petugas menangkap tiga tersangka yakni BW, warga negara Papua Nugini (PNG), serta dua warga negara Indonesia berinisial YR dan DJ. Polisi menyita barang bukti ganja seberat 575,60 gram yang dikemas dalam puluhan bungkus plastik.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang warga negara Papua Nugini yang diduga membawa ganja dari perbatasan untuk diedarkan di wilayah Kota Jayapura. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Subdit III Ditresnarkoba melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Waena dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan di dalam rumah tersebut. Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan ke Mapolda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  110 Personel Brimob Dikerahkan ke Yalimo Pasca-Kerusuhan

Selain penangkapan tersebut, Ditresnarkoba juga berhasil mengamankan dua temuan ganja tanpa tersangka. Pada 23 Juni 2026, petugas menemukan satu karung berisi ganja seberat tiga kilogram di kawasan Argapura Bawah setelah pelaku melarikan diri saat hendak ditangkap.

Selanjutnya, pada 25 Juni 2026, petugas kembali menemukan satu karung berisi daun ganja kering seberat 2,2 kilogram di kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami. Barang bukti ditemukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya transaksi ganja di kawasan tersebut. Saat petugas mendatangi lokasi, orang yang diduga pemilik barang bukti berhasil melarikan diri.

Secara keseluruhan, selama Juni 2026 Ditresnarkoba Polda Papua menangani empat laporan polisi, terdiri atas dua kasus di Subdit I, satu kasus di Subdit II, dan satu kasus di Subdit III. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti ganja sekitar delapan kilogram, sabu seberat 3,32 gram, serta mengamankan enam tersangka, terdiri dari lima warga negara Indonesia dan satu warga negara Papua Nugini.

Baca Juga :  Tekan Harga Beras, Polda Papua Gelar Operasi Pasar Murah di Tiga Lokasi

Sementara itu, berdasarkan data Ditresnarkoba Polda Papua sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 104 laporan polisi berhasil diungkap. Rinciannya meliputi 71 kasus ganja, 27 kasus sabu, dan lima kasus obat berbahaya. Barang bukti yang berhasil disita mencapai 38,7 kilogram ganja, 169 batang pohon ganja, 134,89 gram sabu, 21.530 liter minuman keras lokal, serta 3.745 butir obat keras. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 151 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri atas 120 warga negara Indonesia dan 11 warga negara asing.

Para tersangka dalam kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Polda Papua menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Papua Nugini serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. ( Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru