Jayapura, realitapapua.com – Pemantauan hilal 1 Syawal 1446 H di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, yang dilakukan pada Sabtu (29/03/2025) memastikan bahwa hilal belum tampak dan masih berada di bawah ufuk. Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Teknis Rukyatul Hilal Kanwil Kementerian Agama Papua, Suroto, di Hele’ Yo, Kampung Sereh, Sentani. Sebagai konsekuensi, bulan Ramadan dipastikan akan diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.
Berdasarkan pengamatan dan perhitungan yang dilakukan oleh Tim Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah V (BBMKG), posisi hilal di Kabupaten Jayapura pada 29 Ramadan 1446 H mencapai ketinggian -2,790 derajat dan elongasi 2,80 derajat. Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan tidak memenuhi kriteria visibilitas (Imkanur Rukyat) yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu ketinggian minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Menurut Kepala BBMKG Wilayah V, Yustus Rumakik, ijtimak atau konjungsi diperkirakan terjadi pada pukul 19.57 WIT, setelah matahari terbenam. Oleh karena itu, hilal mustahil terlihat di seluruh wilayah Indonesia, sehingga tanggal 1 Syawal diprediksi akan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.
Musa Narwawan, Kepala Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua, menjelaskan bahwa hasil pengamatan ini akan dilaporkan ke Tim Hisab Rukyat Pusat sebelum sidang Isbat. Sidang Isbat yang digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam akan menjadi acuan resmi penetapan 1 Syawal 1446 H. “Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah sebagai pedoman dalam merayakan Idulfitri,” ujar Musa.
Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad menekankan bahwa meskipun secara astronomi hilal dipastikan sulit terlihat, pemantauan tetap dilakukan sebagai penghormatan terhadap metode rukyat yang dianut sebagian masyarakat serta bagian dari pengembangan ilmu pengetahuan. “Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk penghormatan dan pembelajaran,” jelasnya.
Pemantauan hilal di Kabupaten Jayapura dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan PTA Jayapura, Hakim Pengadilan Agama Sentani, Kepala Kemenag Kabupaten Jayapura, serta tim BMKG Wilayah V. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya hilal sebagai penanda waktu ibadah yang sangat bermakna bagi umat Islam.
Agenda Sidang Isbat meliputi seminar posisi hilal yang terbuka untuk umum, sidang tertutup, dan konferensi pers penetapan 1 Syawal yang dapat disaksikan secara live streaming melalui kanal YouTube Kemenag RI dan Bimas Islam TV. ( Redaksi)









