Sarmi, realitapapua.com – Memasuki hari kedua pelaksanaannya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sarmi kembali menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Cartenz 2025. Razia yang berlokasi di depan Kantor Samsat Sarmi ini dilakukan secara gabungan bersama Subdenpom Sarmi, POM Lanal Sarmi, serta Samsat Sarmi pada Selasa (18/11/2025).
Dalam operasi hari kedua ini, petugas berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat resmi. Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar.
Alih-alih langsung menindak tegas, petugas memberikan imbauan dan teguran simpatik kepada para pelanggar. Langkah ini diambil sebagai upaya persuasif agar masyarakat dapat lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
KBO Lantas Polres Sarmi, Ipda Mulyadi, S.Sos, mewakili Kasat Lantas Ipda Ranto Sihombing, S.H., menegaskan pentingnya kesadaran dan disiplin berkendara.
“Kami mengajak seluruh warga Sarmi untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas. Operasi Zebra Cartenz 2025 ini akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Sarmi dapat diminimalisir, serta tercipta keamanan, ketertiban, dan keselamatan dalam berlalu lintas di jalan raya. ( Redaksi)









