Komunitas Peduli Keadilan dan LSM KAMPAK Papua Desak KAPOLRI Tuntaskan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual HAN

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biak,realitapapua com – Komunitas Peduli Keadilan Biak, yang juga LSM Kampak Papua, Johan Rumkorem menanggapi serius kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sesama laki-laki di Biak, Papua.
Johan Rumkorem menjelaskan pihaknya di Biak setelah kasus ini mencuat sangat mendukung Polres Biak Numfor melakukan penegakan Hukum dan mendatangi Mapolres.

“Ternyata aksi yang kami lakukan itu ditanggapi serius oleh kapolda, dan kami yang datang ke polres itu bersama tokoh agama adat perempuan karena ini perbuatan sangat jahat bahkan agama tidak suka kegiatan itu, apalagi ini ini anak dibawah umur,” Katanya kepada media selasa 26 november 2024.

“dan kapolres sudah memanggil pelaku dan tidak indahkan sehingga siapa yang tidak jengkel, karena pelaku tidak koperatif, itulah ditangkap, bahkan pelaku bilang hoax,” Tambahnya.

Baca Juga :  Gadis 11 Tahun Hanyut Terseret Ombak, Tim SAR Lakukan Pencarian

Johan memastikan bahwa Proses hukum yang tengah berjalan itu sudah sesuai koridor hukum dan itu harus dilakukan.
“saya kira proses hukuk ini kan sudah ada bukti permulaan cukup sehingga ditangkap di rumahnya dan dibawa ke mapolda papua, Saya juga mau minta Kapolri tegas karena ini kasus murni tidak ada kepentingan apa apa karena itu kapolri tolong kasus ini ditindak tegas,” Tuturnya.

“jangan sampai ada intervensi pihak pihak ketua partai karena ini kasus kekerasan seksual adalah kejahatan luar bisa,” Tuturnya.

HAN ditahan selama 20 hari kedepan

Baca Juga :  Satgas Rasaka Cartenz 2026 Berhasil Bawa Layanan Kesehatan dan Pendidikan ke Lanny Jaya

Sementara itu Kabidhumas Polda Papua Kombes Benny Prabowo Mengatakan, Pelaku saat ini masih terus diperiksa dan sudah dilakukan penahanan selama 20 haari kedepan.

“Ia sudah ditahan selama 20 hari dan penyidik terus melakukan pemeriksaan serta lengkapi lagi pernyataan saksi saksi saat ini ada 7 saksi,” katanya saat ditemui di mapolda papua.

Calon Bupati Biak Numfor, Papua, berinisial HAN, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap RR, pada 9 November 2024 lalu.
HAN dilaporan dengan nomor LP/B/425/XI/2024/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua/9 Nov 2024 tentang tindak pidana sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 6 UU RI no 13 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(Redaksi)

Berita Terkait

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk
Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos
Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax
Pemancing Hilang di Tanjung Bicari Kaimana, Tim SAR Gabungan Gelar Pencarian
MyPertamina Futsal Competition 2026 Sukses Digelar, Pertamina Dorong Lahirnya Talenta Muda Berprestasi di Jayapura
BBMKG V Jayapura Catat Lebih dari 2.500 Gempa Bumi Terjadi di Papua Sepanjang Semester I 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Hilang Kendali di Jalan Ringroad Abepura, Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:52 WIB

Terapkan Pendekatan Humanis, Satgas Yonif 136/TS Dekati Warga Puncak Jaya lewat Kegiatan Komsos

Senin, 27 Juli 2026 - 20:20 WIB

Konsolidasi Menuju Panggung Nasional, Partai Gema Bangsa Papua Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:07 WIB

Sat Samapta Polresta Intensifkan Patroli Wilayah, Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 27 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapendam XVII/Cen Tegaskan Video Rekaman CCTV yang menyudutkan TNI di Intan Jaya adalah Hoax

Berita Terbaru