Jayapura,realitapapua.com – Wilayah Sarmi, Papua, diguncang gempa bumi tektonik pada Minggu (18/1/2026) pukul 13.38.55 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Berdasarkan hasil analisis BMKG, gempa ini memiliki parameter pemutakhiran dengan magnitudo M5,0. Episenter gempa terletak pada koordinat 2,21^{\circ} LS dan 138,86^{\circ} BT, tepatnya berlokasi di darat pada jarak 41 km arah Tenggara Sarmi dengan kedalaman 19 km.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Dr. Daryono, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa jika meninjau lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal.
“Gempa ini dipicu oleh aktivitas sesar aktif Mamberamo. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust),” ujar Daryono dalam keterangan tertulisnya ,minggu ( 18/01/2026)
Wilayah yang Merasakan Guncangan
Guncangan gempa dirasakan di beberapa wilayah dengan skala intensitas yang bervariasi
Wilayah Skala Intensitas (MMI) Deskripsi Guncangan Tor Atas, Sarmi IV – V MMI Getaran dirasakan hampir semua penduduk, orang banyak terbangun.
Sarmi Timur & Pantai Timur IV MMI Dirasakan oleh orang banyak di dalam rumah pada siang hari.Kota Sarmi III – IV MMI Getaran nyata di dalam rumah, terasa seakan truk berlalu.
Kota Burmeso II – III MMI Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Tolikara, Kobakma, Elelim II MMI Getaran dirasakan beberapa orang, benda ringan yang digantung bergoyang.
Hingga saat ini, belum ada laporan mengenai dampak kerusakan bangunan yang ditimbulkan akibat gempa tersebut.
Kondisi Terkini
Hingga pukul 14.05 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
BMKG juga mengingatkan warga agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal cukup tahan gempa ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah.
( Redaksi)









