Jayapura, realitapapua.com –Enam bulan sudah berlalu sejak peristiwa tragis yang menimpa Nur Alisa di Koya Barat, Distrik Muara Tami. Namun, misteri di balik kematian gadis kecil yang ditemukan tak bernyawa di kolam belakang rumahnya pada 2 April 2025 itu hingga kini belum menemukan titik terang.
Kasus ini menjadi salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik di Kota Jayapura sepanjang tahun 2025. Alisa, yang dikenal ceria dan lincah, dilaporkan hilang pada Minggu, 30 Maret 2025, dan sempat membuat heboh warga serta viral di media sosial sebelum jasadnya ditemukan.
Setelah pencarian intensif selama empat hari, kabar duka datang. Jasad Alisa ditemukan oleh warga di kolam belakang rumahnya sendiri. Temuan ini mengguncang warga karena balita tersebut ditemukan di lokasi yang sangat dekat, padahal pencarian sebelumnya sudah dilakukan di sekitar area tersebut.
Seiring berjalannya waktu, penyelidikan oleh Polresta Jayapura Kota terus berjalan. Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Macklarimboen, menegaskan komitmen penuh aparat untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami pastikan penyidikan kasus ini tidak akan terhenti sampai pelakunya terungkap. Ini bentuk komitmen kami dalam menekan angka kejahatan di Kota Jayapura, terutama yang berkaitan dengan anak-anak,” tegas Kapolresta saat dikonfirmasi, Rabu (8/10).
Dalam langkah terbarunya, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi tambahan untuk memperkuat data dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Dari delapan saksi ini, ada yang baru pertama kali dimintai keterangan, dan ada juga yang sebelumnya sudah diperiksa tapi kita dalami lagi keterangannya. Ini penting untuk memperjelas informasi yang sempat terputus,” jelasnya.
Kendala Minimnya Informasi Solid
Kapolresta mengakui bahwa kendala utama dalam pengungkapan kasus adalah minimnya informasi yang solid. Ada beberapa alat bukti yang belum bisa dikaitkan satu sama lain, sehingga proses pembuktian terhambat.
“Kendala terbesar kami adalah informasi. Ada informasi yang terputus, itulah kenapa kami tambahkan pemeriksaan saksi. Harapannya, dari keterangan tambahan ini, akan muncul petunjuk baru,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, tim penyidik juga tengah menginventarisasi ulang hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan 28 saksi sebelumnya, serta berbagai barang bukti pendukung.
“Semoga dengan segala upaya yang kami lakukan ini dapat menjadi bahan penting untuk mengungkap kasus ini,” tutup Fredrickus.( Redaksi)









