Jayapura, realitapapua.com – Seorang calon penumpang tujuan biak dari bandara Sentani gagal berangkat lantaran kedapatan membawa 42 Paket Ganja Kering siap edar.
Saat calon penumpang beriinsial DM hendak berangkat menuju Biak menggunakan Pesawat Lion Air JT 939. Pada Sabtu (08/02/2025)
tiba di terminal bandara pelaku melakukan check-in di konter Lion Air. Saat itu, saksi An. Febi Arisda yang sedang bertugas memantau mesin pendeteksi X-ray melihat adanya benda mencurigakan dalam tas yang dibawa oleh DM.
Setelah mencurigai isi tas tersebut, Febi Arisda menghubungi rekan kerjanya untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan paketan daun ganja kering. Tas tersebut kemudian diamankan ke Posko Avsec, dan pihak Avsec segera menghubungi Erik Yoku selaku Kepala TL yang meneruskan informasi tersebut ke Kapolsek Kawasan Bandara Sentani.
Selanjutnya, Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, IPTU Wajedi, bersama anggotanya, petugas Avsec, dan anggota BKO TNI AU dengan sigap mengamankan calon penumpang tersebut ke ruangan OACH untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolres Jayapura Polda Papua , AKBP Umar Nasatekay, mengatakan Saat ini, pelaku beserta barang bukti ganja sudah di amankan polres Jayapura” iya saat ini sudah di tahan oleh anggota Sat Narkoba Polres Jayapura untuk proses penyelidikan lebih lanjut”tutup Kapolres.
Penangkapan ini menunjukkan kesigapan dan kerja sama yang baik antara personel Polres Jayapura, petugas Avsec, dan anggota TNI AU dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
( Redaksi)









