Ditresnarkoba Polda Papua Ringkus Dua Pengedar Sabu 17 Paket Siap Edar Disita

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jayapura,realitapapua.com – Tim Opsnal Subdit I Dit Resnarkoba Polda Papua berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Distrik Abepura, Kota Jayapura, pada Senin (5/1/2026).

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial DS (30) dan BS (39) beserta belasan paket barang haram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi narkoba di area Kotaraja.

Aksi penangkapan ini bermula pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIT. Polisi awalnya meringkus tersangka DS di depan Kantor Dinas Kesehatan Kotaraja, Jalan Raya Abepura-Sentani.

“Tersangka DS tertangkap tangan saat mencoba menyembunyikan dua bungkus plastik kecil berisi sabu di bawah batu dan di dalam botol plastik bekas di area taman depan kantor tersebut,” ungkap Kombes Pol Alfian dalam keterangannya,Selasa ( 06/01/2025)

Baca Juga :  Dukung Pilkada 2024, Max Ohee : Ayo Sukseskan Pesta Demokrasi di Tanah Papua

Setelah dilakukan interogasi terduga pelaku D-S menyebut bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari rekannya berinisial BS. Tak butuh waktu lama, tim langsung bergerak dan menciduk BS di tempat jualan milik DS yang berada tidak jauh dari lokasi pertama.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke kediaman tersangka di Kos Arjuna, Jalan Merak, belakang Apotek Bunda Kotaraja. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan sisa barang bukti yang lebih besar.

“Di rumah kos tersangka BS, anggota kami berhasil menemukan 15 bungkus plastik bening kecil tambahan yang diduga kuat berisi sabu,” tambah Alfian.

Baca Juga :  Truk Tronton Batu Bara Hantam Kios Pulsa di Jalan Ardipura Jayapura Satu Orang Meninggal Dunia

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan kedua terduga tersangka antara lain 17 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,8 gram.
1 unit timbangan digital merek Haston.
Alat hisap sabu (bong) dan puluhan plastik klip kosong Uang tunai senilai Rp500.000.
2 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Kedua terduga tersangka yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta ini kini telah mendekam di sel tahanan Dit Resnarkoba Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. ( Redaksi)

Berita Terkait

TNI Masuk Kampung! Intip Aksi Satgas Yonif 136/TS Saat ‘Anjangsana’ ke Rumah Warga Puncak Jaya
Truk Tronton Batu Bara Hantam Kios Pulsa di Jalan Ardipura Jayapura Satu Orang Meninggal Dunia
Calon Penumpang Pesawat Tujuan Biak Gagal Berangkat Kedapatan Bawa 42 Paket Ganja Kering
Mari-Yo Tawarkan 3 Kartu Sakti Untuk Masyarakat Papua lebih cerah
300 Personel Korps Brimob Polri tiba di Papua, amankan pilkada 2024
Pilkada 2024 di Papua, Herman Yoku Kepala Suku Besar Wikaya “Tidak Boleh Ada Perpecahan, Jaga Keutuhan Bangsa Ini”
Penjabat Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait Pimpin Apel Gelar Pasukan Keamanan dan Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:07 WIB

TNI Masuk Kampung! Intip Aksi Satgas Yonif 136/TS Saat ‘Anjangsana’ ke Rumah Warga Puncak Jaya

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:45 WIB

Truk Tronton Batu Bara Hantam Kios Pulsa di Jalan Ardipura Jayapura Satu Orang Meninggal Dunia

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:12 WIB

Ditresnarkoba Polda Papua Ringkus Dua Pengedar Sabu 17 Paket Siap Edar Disita

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:57 WIB

Calon Penumpang Pesawat Tujuan Biak Gagal Berangkat Kedapatan Bawa 42 Paket Ganja Kering

Kamis, 21 November 2024 - 19:49 WIB

Mari-Yo Tawarkan 3 Kartu Sakti Untuk Masyarakat Papua lebih cerah

Berita Terbaru