Puncak Jaya – realitapapua.com – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024, aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis. Langkah ini diambil untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membawa senjata tajam (sajam) maupun alat perang, Kamis (30/01/2025).
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Puncak Jaya, Kompol R. Ahmad Hari Junianto, bersama Pasi Ops Kodim 1714/PJ, Kapten Inf. Daniel Sine. Puluhan personel gabungan dari Polres Puncak Jaya, Kodim 1714/PJ, dan Satgas Yonif Raider 715/MTL turut serta dalam kegiatan ini.
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Kuswara, melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan pelaksanaan patroli dialogis dan pemberian himbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menjelang putusan MK. “Kami juga berikan himbauan kepada kedua massa pasangan calon agar mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan yang ada agar tetap aman dan nyaman,” ucap Kabag Ops.
Ia mengajak masyarakat untuk menunggu keputusan MK dengan kepala dingin dan tidak membuat keributan antara masing-masing pasangan calon. “Jaga stabilitas keamanan agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Dengan intensifikasi patroli dialogis ini, diharapkan situasi di Kabupaten Puncak Jaya tetap aman dan kondusif menjelang dan setelah putusan MK diumumkan.( Redaksi)









