Oksibil, realitapapua.com – TNI berhasil membongkar ladang ganja di Hutan Dusun Ngutok, Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa (21/10/2025), satuan gabungan mengamankan barang bukti 740 batang pohon ganja siap panen.
Patroli keamanan gabungan dilakukan oleh Satgas Yonif 751/VJS bersama Satgas Intel lainnya. Tim dipimpin langsung oleh Dansatgas Yonif 751/VJS.
Awalnya, patroli dilaksanakan dengan pola sapuan sektor dan pengamatan rute rawan. Setelah memperoleh indikasi lokasi ilegal, satuan gabungan segera melaksanakan penyergapan.
“Setelah lokasi ditemukan, barang bukti pohon ganja sejumlah 740 batang segera diamankan untuk nantinya diserahkan ke pihak yang berwajib,” terang Dansatgas.
Komitmen Jaga Perbatasan dan Berantas Narkotika
Dansatgas menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini adalah wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang, serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika. Ia menyatakan, operasi serupa akan terus digelar secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan pasukan dan warga.
Pemerintah Daerah Pegunungan Bintang memberikan apresiasi tinggi atas penemuan ladang ganja ini. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kabupaten Pegunungan Bintang
menyatakan penggunaan ganja merupakan penyakit masyarakat yang saat ini gencar diberantas oleh Aparat TNI-Polri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pegunungan Bintang.
Penemuan ladang ganja ini menambah daftar panjang upaya aparat keamanan dalam memberantas narkotika di wilayah perbatasan Papua.( Redaksi)









