Jayapura,realitapapua.com – Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., mengungkapkan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura berhasil mengungkap 29 kasus narkoba dengan 37 tersangka sepanjang tahun 2024.
Pengungkapan ini disampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Mapolresta Jayapura Kota, Senin (30/12) pagi, di hadapan media bersama Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H., M.M., M.H., serta para pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Kapolresta Victor Mackbon menjelaskan bahwa dari 37 tersangka, tiga di antaranya merupakan warga negara asing asal Papua Nugini. “Jumlah tersangka dan kasus yang ditangani Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menurun dibandingkan tahun lalu. Tahun 2024 sebanyak 29 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka 37 orang, terdapat selisih 21 kasus dan 28 tersangka dibandingkan tahun sebelumnya,” jelasnya.
Rincian kasus yang diungkap meliputi 4 kasus sabu, 21 kasus ganja, 2 kasus miras lokal/pangan, dan 2 kasus undang-undang kesehatan. Total barang bukti yang diamankan meliputi 413,59 gram sabu, 25 kg ganja, 12 liter miras lokal, dan 5.992 butir psikotropika.
Kapolresta Mackbon menambahkan, seluruh kasus tersebut telah diproses hingga tahap akhir pada tingkat kepolisian dan para tersangka telah diserahkan ke pihak Kejaksaan. “Upaya-upaya untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika termasuk penegakan hukum, kerjasama dengan instansi terkait, dan sosialisasi di sekolah-sekolah serta rumah ibadah terkait bahaya narkoba,” tambahnya.
Faktor-faktor yang mempengaruhi peredaran narkotika di Kota Jayapura antara lain rendahnya kesadaran dan kerjasama masyarakat dalam penanggulangan narkoba, serta tingginya tingkat pengguna narkotika jenis ganja. Faktor ekonomi juga menjadi pemicu utama tindak pidana narkotika. “Mayoritas tersangka masih berusia produktif, yakni antara 18-29 tahun,” ungkap Kapolresta.
Kapolresta Mackbon berharap melalui berbagai langkah penanggulangan, kasus penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura dapat diminimalisir. ( Redaksi)









